*Al Ilmu*
Ustadz badrussalam #Iman dimasuki sesuatu#
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, "Syaikhul Islam ibnu Taimiyah
rahimahullah berkata, "Apabila kamu tidak merasakan kelezatan di hatimu
ketika beramal dan kelapangan hati, tuduhlah imanmu..
Karena Rabb kita Maha Syakur..
Artinya Allah pasti memberi balasan orang yang beramal di dunia..
Dengan diberikan kelezatan di hati, kekuatan, kelapangan dan kesejukan mata..
Apabila ia tidak menemukan hal itu di hatinya..
Berarti imannya dimasuki sesuatu..
(Madarijussalikin 3/67-68).
Showing posts with label al ilmu. Show all posts
Showing posts with label al ilmu. Show all posts
Friday, November 30, 2012
Yang Belum Mengisi 10 Malam Terakhir Dengan Ibadah
*Al Ilmu*
Kepada seorang yang belum mengisi 10 malam terakhir dengan ibadah:
1. Jangan putus asa masih ada waktu, buruan beribadah!.
{وَلَا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ} [يوسف: 87]
Artinya: “Dan jangan kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir". QS. Yusuf: 87.
2. Jangan terlalu meremehkan waktu, karena waktu sangat cepat berlalu.
3. Jangan melakukan kesalahan yang sama dua kali, sehingga kedua kalinya atau ketiga kalinya seterusnya tidak mengisi waktu dengan ibadah sebaiknya.
4. Jangan lupa berdoa, agar dimudahkan beribadah.
5. Jika sudah punya tekad, maka jangan ngoyo, beribadahlah sesuai dengan kemampuan yang dipunyai yang penting terus menerus. Semoga berhasil…
Semoga doa di bawah ini dapat dihapal agar menghilangkan malas:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ - رضى الله عنه - قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَتَعَوَّذُ يَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَرَمِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ » .
Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Senantiasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta perlindungan, mengucapkan: « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَرَمِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ » (Allahumma inni a’udzu bika minal kasal, wa a’udzu biuka minal jubn, wa a’udzu biuka minal haram, wa a’udzu biuka minal bukhl) “Wahai Allah, aku berlindung dengan-Mu dari sifat malas, aku berlindung dengan-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung dengan-Mu dari sifat pikun, aku berlindung dengan-Mu dari sifat kikir.” HR. Bukhari.
Ini hanya pesan singkat.
Mohon maaf belum sempat dibarengi dengan dalil-dalil dari Al Quran dan As Sunnah karena waktu sangat terbatas, ayo terus kejar-kejaran dengan waktu.
Semoga Allah Ta'ala memberi taufik kepada kita.
Kepada seorang yang belum mengisi 10 malam terakhir dengan ibadah:
1. Jangan putus asa masih ada waktu, buruan beribadah!.
{وَلَا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ} [يوسف: 87]
Artinya: “Dan jangan kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir". QS. Yusuf: 87.
2. Jangan terlalu meremehkan waktu, karena waktu sangat cepat berlalu.
3. Jangan melakukan kesalahan yang sama dua kali, sehingga kedua kalinya atau ketiga kalinya seterusnya tidak mengisi waktu dengan ibadah sebaiknya.
4. Jangan lupa berdoa, agar dimudahkan beribadah.
5. Jika sudah punya tekad, maka jangan ngoyo, beribadahlah sesuai dengan kemampuan yang dipunyai yang penting terus menerus. Semoga berhasil…
Semoga doa di bawah ini dapat dihapal agar menghilangkan malas:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ - رضى الله عنه - قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَتَعَوَّذُ يَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَرَمِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ » .
Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Senantiasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta perlindungan, mengucapkan: « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَرَمِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ » (Allahumma inni a’udzu bika minal kasal, wa a’udzu biuka minal jubn, wa a’udzu biuka minal haram, wa a’udzu biuka minal bukhl) “Wahai Allah, aku berlindung dengan-Mu dari sifat malas, aku berlindung dengan-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung dengan-Mu dari sifat pikun, aku berlindung dengan-Mu dari sifat kikir.” HR. Bukhari.
Ini hanya pesan singkat.
Mohon maaf belum sempat dibarengi dengan dalil-dalil dari Al Quran dan As Sunnah karena waktu sangat terbatas, ayo terus kejar-kejaran dengan waktu.
Semoga Allah Ta'ala memberi taufik kepada kita.
Tradisi Sungkeman
*Al Ilmu*
TRADISI SUNGKEMAN
Di antara tradisi yg masih dlakukan oleh sebagian dari kaum muslimin di negeri ini adalah: Acara sungkeman kpd orang tua terutama di saat Idul Fithri.
Bolehkah sujud, sungkem, atau membungkukkan badan kpd selain Allah, MESKIPUN TIDAK BRMAKSUD UTK MENYEMBAHNYA?
Karena tradisi sungkeman mengandung unsur sujud & ruku' kpd selain Allaah, berikut adalah penjelasannya...
Rasulullaah صلى اَللّهُ عليه وسلم bersabda
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
"Seandainya aku boleh menyuruh seseorang sujud kpd seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kpd suaminya."
[Hadits hasan shahih: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1159), Ibnu Hibban (no. 1291 - al-Mawaarid) dan al-Baihaqi (VII/291), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini diriwayatkan juga dari beberapa Shahabat. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1998)].
Nah, jelas sudah bagi kita bahwa "Tradisi Sungkeman" termasuk perbuatan yg bertentangan dgn syari'at Islam.
Karena itu, mari kita sampaikan permasalahan ini kpd orang tua kita, agar meninggalkan tradisi ini. Sampaikanlah jauh2 hari, agar di saat Idul Fithri nanti mereka sudah bisa memakluminya.
Semoga Allaah Ta'ala mudahkan kita dlm kebaikan, di mana saja kita berada,آميْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ
SUJUD merupakan BENTUK KETUNDUKAN sehingga hadits di atas mngandung makna bahwa seorang suami mendapatkan hak terbesar atas ketaatan isteri kpdnya.
Sedangkan kata:
“Seandainya aku boleh...”
mnunjukkan bahwa sujud kpd manusia tidak boleh (dilarang) & hukumnya HARAM.
(Dikutip dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah)
TRADISI SUNGKEMAN
Di antara tradisi yg masih dlakukan oleh sebagian dari kaum muslimin di negeri ini adalah: Acara sungkeman kpd orang tua terutama di saat Idul Fithri.
Bolehkah sujud, sungkem, atau membungkukkan badan kpd selain Allah, MESKIPUN TIDAK BRMAKSUD UTK MENYEMBAHNYA?
Karena tradisi sungkeman mengandung unsur sujud & ruku' kpd selain Allaah, berikut adalah penjelasannya...
Rasulullaah صلى اَللّهُ عليه وسلم bersabda
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
"Seandainya aku boleh menyuruh seseorang sujud kpd seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kpd suaminya."
[Hadits hasan shahih: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1159), Ibnu Hibban (no. 1291 - al-Mawaarid) dan al-Baihaqi (VII/291), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini diriwayatkan juga dari beberapa Shahabat. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1998)].
Nah, jelas sudah bagi kita bahwa "Tradisi Sungkeman" termasuk perbuatan yg bertentangan dgn syari'at Islam.
Karena itu, mari kita sampaikan permasalahan ini kpd orang tua kita, agar meninggalkan tradisi ini. Sampaikanlah jauh2 hari, agar di saat Idul Fithri nanti mereka sudah bisa memakluminya.
Semoga Allaah Ta'ala mudahkan kita dlm kebaikan, di mana saja kita berada,آميْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ
SUJUD merupakan BENTUK KETUNDUKAN sehingga hadits di atas mngandung makna bahwa seorang suami mendapatkan hak terbesar atas ketaatan isteri kpdnya.
Sedangkan kata:
“Seandainya aku boleh...”
mnunjukkan bahwa sujud kpd manusia tidak boleh (dilarang) & hukumnya HARAM.
(Dikutip dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah)
Bagaimana Wanita Haid Hidupkan Malam Lailatul Qadar?
*AI*
Bagaimana Wanita Haidh Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?
Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.”[24]
Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haidh, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haidh dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka dia boleh melakukan amalan ketaatan lainnya. Yang dapat wanita haidh lakukan ketika itu adalah,
Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf.[25]
Berdzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan dzikir lainnya.
Memperbanyak istighfar.
Memperbanyak do’a.[26]
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
(dari Buku Panduan Ramadhan)
http://rumaysho.com/belajar- islam/amalan/2696-menantikan- malam-1000-bulan.html
Bagaimana Wanita Haidh Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?
Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.”[24]
Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haidh, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haidh dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka dia boleh melakukan amalan ketaatan lainnya. Yang dapat wanita haidh lakukan ketika itu adalah,
Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf.[25]
Berdzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan dzikir lainnya.
Memperbanyak istighfar.
Memperbanyak do’a.[26]
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
(dari Buku Panduan Ramadhan)
http://rumaysho.com/belajar-
Monday, August 20, 2012
Ternyata Lebih Berat
*Abu Ayaz*
Bismillah,
Sahl bin Abdullah At Tasturi rahimahullah berkata, "Meninggalkan perintah lebih besar dosanya di sisi Allah dari melakukan maksiat. Karena Adam dilarang memakan buah sebuah pohon, ternyata Adam memakannya, namun Allah memberinya taubat. Sedangkan iblis diperintahkan untuk sujud kepada Adam, tapi ia tidak mau sujud, dan Allah tidak memberinya taubat."
Mengapa demikian??
Lebih dari 20 alasan yang diberikan oleh ibnu Qayyim..
Diantaranya :
1. Pendorong maksiat biasanya syahwat..
Sedangkan pendorong meninggalkan perintah biasanya kesombongan..
2. Melakukan perintah lebih dicintai oleh Allah dari meninggalkan larangan..
3. Melakukan perintah menjaga kekuatan iman, sedangkan meninggalkan larangan menghindari sesuatu yang merusak kekuatan iman.. Sedangkan menjaga lebih didahulukan dari menghindari..
Dst.. (Al Fawaid hal 154-166).
[Ust. Badrusalam, group Al Ilmu]
Bismillah,
Sahl bin Abdullah At Tasturi rahimahullah berkata, "Meninggalkan perintah lebih besar dosanya di sisi Allah dari melakukan maksiat. Karena Adam dilarang memakan buah sebuah pohon, ternyata Adam memakannya, namun Allah memberinya taubat. Sedangkan iblis diperintahkan untuk sujud kepada Adam, tapi ia tidak mau sujud, dan Allah tidak memberinya taubat."
Mengapa demikian??
Lebih dari 20 alasan yang diberikan oleh ibnu Qayyim..
Diantaranya :
1. Pendorong maksiat biasanya syahwat..
Sedangkan pendorong meninggalkan perintah biasanya kesombongan..
2. Melakukan perintah lebih dicintai oleh Allah dari meninggalkan larangan..
3. Melakukan perintah menjaga kekuatan iman, sedangkan meninggalkan larangan menghindari sesuatu yang merusak kekuatan iman.. Sedangkan menjaga lebih didahulukan dari menghindari..
Dst.. (Al Fawaid hal 154-166).
[Ust. Badrusalam, group Al Ilmu]
Monday, July 9, 2012
Berhias dengan apa yang tidak diberi
#Berhias dengan apa yang tidak diberi#
Dari Asma ia berkata, "Ada seorang wanita berkata, "Wahai Rasulullah, saya mempunyai madu, berdosakan bila saya merasa puas dengan selain apa yang diberikan oleh suami saya?" Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Orang yang berhias dengan apa yang tidak diberi seperti orang yang memakai dua pakaian kedustaan." (HR Bukhari dan Muslim).
Fawaid hadits:
1. Orang yang berhias dengan sesuatu yang ia tidak miliki baik berupa pakaian, perkataan, ilmu, atau yang lainnya maka ia telah berbuat dua kedustaan, pertama: perbuatan tersebut termasuk dusta. Dan kedua: ia mengaku sesuatu yang bukan miliknya.
2. Masuk dalam hadits adalah orang yang memakai pakaian ulama, atau ahli ibadah agar disangka ia termasuk ulama.
(Mausu'ah manahi syar'iyyah syaikh Salim 4/194).
3. Demikian pula orang yang mengambil faidah ilmu dari orang lain, lalu ia menisbatkan faidah itu kepada dirinya dan berhias dengannya.
Semoga kita tidak termasuk dalam golongan hadits ini.
Wallahu a'lam
[Ust. Badrusalam, bb group Al ilmu]
Dari Asma ia berkata, "Ada seorang wanita berkata, "Wahai Rasulullah, saya mempunyai madu, berdosakan bila saya merasa puas dengan selain apa yang diberikan oleh suami saya?" Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Orang yang berhias dengan apa yang tidak diberi seperti orang yang memakai dua pakaian kedustaan." (HR Bukhari dan Muslim).
Fawaid hadits:
1. Orang yang berhias dengan sesuatu yang ia tidak miliki baik berupa pakaian, perkataan, ilmu, atau yang lainnya maka ia telah berbuat dua kedustaan, pertama: perbuatan tersebut termasuk dusta. Dan kedua: ia mengaku sesuatu yang bukan miliknya.
2. Masuk dalam hadits adalah orang yang memakai pakaian ulama, atau ahli ibadah agar disangka ia termasuk ulama.
(Mausu'ah manahi syar'iyyah syaikh Salim 4/194).
3. Demikian pula orang yang mengambil faidah ilmu dari orang lain, lalu ia menisbatkan faidah itu kepada dirinya dan berhias dengannya.
Semoga kita tidak termasuk dalam golongan hadits ini.
Wallahu a'lam
[Ust. Badrusalam, bb group Al ilmu]
Wednesday, January 18, 2012
Kaidah dalam menghadapi Perbedaan Pendapat Di Kalangan Para Ulama
*AL ILMU*
Kaidah dalam menghadapi Perbedaan Pendapat Di Kalangan Para Ulama
By: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Saya mahasiswa di fakultas Syari'ah, kami banyak menemukan permasalahan yg mengandung perbedaan pendapat, & terkadang pendapat yg rajih dalam sebagian masalah, ternyata bertolak belakang dg sebagian pendapat ulama sekarang. Atau kadang kami menemukan masalah-masalah tapi tdk ada satu pun yg rajih, sehingga kami bingung dalam hal ini. Apa yg harus kami lakukan berkenaan dg masalah yg mengandung perbedaan pendapat / ketika kami ditanya oleh orang lain? Semoga Allah memberi kebaikan pd Syaikh.
Jawaban.
Pertanyaan semacam ini tdk hanya dialami oleh para penuntut ilmu syari'at, tapi merupakan masalah umum setiap orang. Jika seseorang mendapati perbedaan pendapat tentang suatu fatwa, ia akan kebingungan. Tapi sebenarnya tdk perlu dibingungkan, karena seseorang itu, jika mendapatkan fatwa yg berbeda, maka hendaknya ia mengikuti pendapat yg dipandangnya lebih mendekati kebenaran, yaitu berdasarkan keluasan ilmunya & kekuatan imannya, sebagaimana jika seseorang sakit, lalu ada dua dokter yg memberikan resep berbeda, maka hendaknya ia mengikuti perkataan dokter yg dipandangnya lebih benar dalam memberikan resep obat. Jika ada dua pendapat yg dipandangnya sama, / tdk dapat menguatkan salah satu pendapat yg berbeda itu, maka menurut para ulama, hendaknya ia mengikuti pendapat yg lebih tegas, karena itu lebih berhati-hati. Sebagian ulama lainnya mengatakan, hendaknya ia mengikuti yg lebih mudah, karena demikianlah dasar hukum dalam syari' at Islam. Ada juga yg berpendapat, boleh memilih di antara pendapat yg ada.
Yang benar adalah mengikuti yg mudah, karena hal itu sesuai dg konsep mudahnya agama Islam, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu, & tdk menghendaki kesukaran bagimu." (Al-Baqarah: 185)
Dan firmanNya.
"Sekali-kali tdk menjadikan utk kamu dalam agama suatu kesempitan."(Al-Hajj: 78)
Serta sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
"Artinya: Bersikap mudahlah kalian & jangan mempersulit. "
Lain dari itu, karena pd mulanya manusia adalah "bebas dari tanggung jawab" sehingga ada sesuatu yg mengubah status dasar ini. Kaidah ini berlaku bagi orang yg tdk dapat mengetahui yg haq dg dirinya sendiri. Namun bagi yg bisa, seperti halnya thalib 'Urn (penuntut ilmu syar'i) yg bisa membaca pendapat-pendapat seputar masalah dimaksud, maka hendaknya memilih pendapat yg dipandangnya lebih benar berdasarkan dalil-dalil yg ada padanya. Dalam hal ini ia harus meneliti & membaca utk mengetahui pendapat yg lebih benar di antara pendapat-pendapat yg diungkapkan oleh para ulama.
(Kitabud Da'Wah (5), haL. 45-47, Syaikh Ibnu Utsaimin)
Kaidah dalam menghadapi Perbedaan Pendapat Di Kalangan Para Ulama
By: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Saya mahasiswa di fakultas Syari'ah, kami banyak menemukan permasalahan yg mengandung perbedaan pendapat, & terkadang pendapat yg rajih dalam sebagian masalah, ternyata bertolak belakang dg sebagian pendapat ulama sekarang. Atau kadang kami menemukan masalah-masalah tapi tdk ada satu pun yg rajih, sehingga kami bingung dalam hal ini. Apa yg harus kami lakukan berkenaan dg masalah yg mengandung perbedaan pendapat / ketika kami ditanya oleh orang lain? Semoga Allah memberi kebaikan pd Syaikh.
Jawaban.
Pertanyaan semacam ini tdk hanya dialami oleh para penuntut ilmu syari'at, tapi merupakan masalah umum setiap orang. Jika seseorang mendapati perbedaan pendapat tentang suatu fatwa, ia akan kebingungan. Tapi sebenarnya tdk perlu dibingungkan, karena seseorang itu, jika mendapatkan fatwa yg berbeda, maka hendaknya ia mengikuti pendapat yg dipandangnya lebih mendekati kebenaran, yaitu berdasarkan keluasan ilmunya & kekuatan imannya, sebagaimana jika seseorang sakit, lalu ada dua dokter yg memberikan resep berbeda, maka hendaknya ia mengikuti perkataan dokter yg dipandangnya lebih benar dalam memberikan resep obat. Jika ada dua pendapat yg dipandangnya sama, / tdk dapat menguatkan salah satu pendapat yg berbeda itu, maka menurut para ulama, hendaknya ia mengikuti pendapat yg lebih tegas, karena itu lebih berhati-hati. Sebagian ulama lainnya mengatakan, hendaknya ia mengikuti yg lebih mudah, karena demikianlah dasar hukum dalam syari' at Islam. Ada juga yg berpendapat, boleh memilih di antara pendapat yg ada.
Yang benar adalah mengikuti yg mudah, karena hal itu sesuai dg konsep mudahnya agama Islam, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu, & tdk menghendaki kesukaran bagimu." (Al-Baqarah: 185)
Dan firmanNya.
"Sekali-kali tdk menjadikan utk kamu dalam agama suatu kesempitan."(Al-Hajj: 78)
Serta sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
"Artinya: Bersikap mudahlah kalian & jangan mempersulit. "
Lain dari itu, karena pd mulanya manusia adalah "bebas dari tanggung jawab" sehingga ada sesuatu yg mengubah status dasar ini. Kaidah ini berlaku bagi orang yg tdk dapat mengetahui yg haq dg dirinya sendiri. Namun bagi yg bisa, seperti halnya thalib 'Urn (penuntut ilmu syar'i) yg bisa membaca pendapat-pendapat seputar masalah dimaksud, maka hendaknya memilih pendapat yg dipandangnya lebih benar berdasarkan dalil-dalil yg ada padanya. Dalam hal ini ia harus meneliti & membaca utk mengetahui pendapat yg lebih benar di antara pendapat-pendapat yg diungkapkan oleh para ulama.
(Kitabud Da'Wah (5), haL. 45-47, Syaikh Ibnu Utsaimin)
Monday, January 16, 2012
Lindungi Anakmu Dari Marabahaya
*AL ILMU*
Lindungi Anakmu Dari Marabahaya
Oleh: Ust. Fuad Hamzah Baraba', Lc
Anak adalah buah hati orang tuanya, dan semua orang tua pasti mendambakan kehadiran sang buah hati tersebut. Apabila dalam rumah tangga telah dikaruniai dengan kehadiran anak, maka jagalah mereka dari dari segala marabahaya.
Diantara cara yang dapat dilakukan oleh orang tua, untuk melindungi anak-anaknya dari marabahaya, yaitu dengan cara memohonkan perlindungan kepada Allah Ta'ala untuk anak-anak kita dari gangguan, jin, setan, binatang berbisa, dan pengaruh 'ain yang hasad.
Dari Ibnu Abbas radhiallau 'anhu:
أن رسول الله صلى الله عليه و سلم، كان يعوذ حسنا و حسينا يقول: أُعِيْذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللّهِ التَامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَان وَ هَامَّة وَ مِنْ كُلِّ عَيْن لاَمَّة، و كان يقول: كان إبراهيم أبي يعوذ بهما إسماعيل و إسحاق. رواه أحمد و أبو داود و النسائي و صححه الألباني
"Bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه و سل memohonkan perlindungan untuk cucunya Hasan dan Husain dengan berdoa, " Aku memohonkan perlindungan untukmu berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang Maha Sempurna dari setiap setan, binatang berbisa yang mematikan, dan dari setiap (pengaruh) mata yang mendatangkan kerusakan. Dan Beliau berkata, Ayahku Ibrahim dahulu juga memohonkan perlindungan untuk Ismail dan Ishak. (HR. Ahmad, Abu Daud, an-Nasai dan dishahihkan oleh al-Albani).
Cara seperti ini masih belum banyak diketahui oleh sebagian besar kaum muslimin, dan banyak dilalaikan oleh orang yang telah mengetahuinya.
Mudah-mudahan kita bisa mengamalkan hal ini untuk melindungi anak-anak kita dari segala marabahaya. Allahu a'lam.
Hukum Membunuh Nyamuk Dengan Raket Nyamuk
*AL ILMU*
Hukum Membunuh Nyamuk Dengan Raket Nyamuk
Rosululloh shollallhu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُعَذِّبَ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ
“Sesungguhnya tidak boleh menyiksa dengan api kecuali penguasa api (yakni Alloh, pent).”[HR. Abu Dawud no. 2675, dishohihkan syaikh al-Albani dalam ash-Shohihah no. 487]
Bagaimana dengan raket listrik atau lampu setrum yang biasa digunakan untuk membunuh nyamuk & lalat? Simak jawaban syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin berikut ini:
***
Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rohimahulloh
Pertanyaan:
Apa hukum menggunakan alat listrik yang bisa menyetrum serangga ?
Jawaban Syaikh:
Tidak mengapa menggunakannya, dikarenakan:
Yang pertama, menyetrumnya tidaklah membakarnya, akan tetapi hal tersebut membuatnya mati, buktinya jika engkau letakkan kertas di atas alat ini, kertas itu tidak terbakar.
Yang kedua, orang yang meletakkan alat ini tidak bermaksud untuk menyiksa lalat dan serangga dengan api, akan tetapi tujuannya adalah untuk menolak gangguannya. Ada hadits yang melarang menyiksa dengan api, sedangkan ini tidaklah untuk menyiksa akan tetapi untuk menolak gangguan.
Yang ketiga, sangat sulit untuk membasmi serangga kecuali dengan menggunakan alat ini atau dengan alat yang menyemprotkan bau tidak enak yang terkadang bisa memudhorotkan badan. Dan Nabi shollallohu alaihi wa sallam pernah membakar pohon kurma Bani Nadhir, sedangkan di pohon kurma biasanya terdapat burung, serangga dan yang semisalnya.
(Fatawa Nur ‘ala ad-Darb)
Masih Ragu Rokok Itu Haram?
*AL ILMU*
Masih Ragu Rokok Itu HARAM
Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah menerangkan:
Merokok menurut kami hukumnya haram. Kita pun telah mengetahui bagaimana hukum rokok itu sendiri dari sisi bahaya yang begitu banyak yang ditimbulkan. Itulah mengapa rokok itu haram tanpa diragukan lagi. Para pakar kesehatan telah menyatakan bahwa rokok dapat menimbulkan bahaya yang amat banyak. Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk meninggalkan dan berhati-hati dengan rokok. Allah sendiri melarang orang yang beriman mencelakakan dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan". (QS. Al Baqarah: 195). Allah Ta’ala juga berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu". (QS. An Nisaa: 29). Oleh karenanya, wajib bagi setiap mukmin dan mukminah untuk menjauhi apa yang Allah haramkan dan apa yang menimbulkan bahaya bagi agama, diri dan badannya. Allah sungguh amat menyayangi hamba-Nya, jadinya Allah pun melarang segala hal yang bisa memudhorotkan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
"Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya." Rokok sudah amat jelas memberikan dampak bahaya dan hal ini telah disepakati oleh pakarnya, yaitu para dokter. Ahli kesehatan dan para peneliti telah sepakat (berijma’) akan dampak rokok yang amat-amat berbahaya.
Baca ulasan selengkapnya:
http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/3550-masih-ragu-merokok-itu-haram.html.
Thiyarah
*AL ILMU*
Thiyarah
Thiyarah
Percaya bahwa suatu tanggal / hari adalah memberi keberuntungan atau hari yg membawa sial, adalah hal yg dilarang dlm islam.
Hal tsb dinamakan "thiyarah" yaitu menganggap bhw hari tertentu membawa sial (begitu jg sebaliknya).
hal itu termasuk kebiasaan orang-orang jahiliyyah yang syirik, di mana Islam datang untuk menolak dan membatilkannya. Dalil-dalil yang ada demikian jelas menyatakan keharaman kebiasaan tersebut.
Perbuatan atau anggapan sial seperti itu termasuk kesyirikan dan sebenarnya tidak ada pengaruhnya dalam menarik kemanfaatan atau menolak kemudaratan, karena tidak ada yang memberi, yang menolak, yang memberi manfaat dan memberi mudarat kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللهُُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلاَ رَادَّ لِفَضْلِهِ“
Jika Allah menimpakan kepadamu kemudaratan maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia dan bila Dia menghendaki kebaikan bagimu maka tidak ada yang dapat menolak keutamaan-Nya.” (Yunus: 107)
Fitnah
*AL ILMU*
Adapun fitnah dlm bahasa indonesia beda dgn fitnah dlm bahasa arab. Dlm bhs indonesia fitnah berarti menyebarkan berita bohong atau mengadu domba. Fitnah mrp komunikasi kpd satu orang atau lebih yg bertujuan utk memberikan stigma negatif atas suatu peristiwa yg dilakukan oleh pihak lain berdasarkan fakta palsu yg dpt mempengaruhi penghormatan, wibawa atau reputasi seseorang. Dlm bhs arab pengertian ini disebut kadzib, buhtan atau namimah. Fitnah dlm bhs arab artinya adl ujian, cobaan, kekufuran, kemusyrikan, kemunafikan dan lainnya. Oleh karena itu sangat fatal seseorang yg apabila di fitnah lalu dia berdalil dg firman Allah Ta'ala : “Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan“ (QS Al- Baqarah, 2 : 191). Padahal, arti dari ayat tsb adl " kekufuran dan kesyirikan itu lebih dahsyat keburukannya daripada pembunuhan di bulan haram" (Sumber: Syaamil AL-Qur'an, The Miracle 15 in 1).
Orang yang menganggap sial dengan apa yang dilihat atau didengarnya berarti telah memutuskan diri dari apa yang dinyatakan dalam ayat berikut: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ "Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan."(Al-Fatihah:5). فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ "Maka beribadahlah engkau kepada-Nya dan bertawakallah." (Hud: 123). عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيْبُ "Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya aku akan kembali." (Asy-Syura: 10).
Pakai Bahasa Arab?
*AL ILMU*
Apa hukumnya menggunakan bahasa Arab? Bagaimana bila kita menggunakan bahasa Indonesianya , seperti Ukhty, Syukron, Waiyyaki, Jazakillah khoyron?
Jawab:
Sudah sepantasnya seorang muslim mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah ta’ala: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf:2)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “ Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Membaca atau mendengarkan bacaan al Qur'an, keduanya sama-sama memiliki keutamaan seperti disebutkan dalam beberapa dalil:
‘ Barangsiapa membaca satu huruf daripada kitab Allah maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan (digandakan) dengan sepuluh seumpamanya. Tidak aku katakan (Alif Lam Mim) itu satu huruf tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf dan Mim satu huruf ‘ (Riwayat at-Tirmidzi)
Rasulullah berkata: “ Bacalah olehmu al-Qur'an sesungguhnya ia akan datang pada hari qiamat memberi syafa’at kepada pembacanya” (Riwayat Muslim)
Sedangkan keutamaan bagi orang yg mendengarkan bacaan Al Qur'an adalah:
QS. Al A'raaf: 204: "Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah (baik-baik) dan perhatikanlah dengan tenang, agar kamu mendapat rahmat"
“Barangsiapa mendengar satu ayat dari kitab Allah (al-Quran) maka ia akan menjadi cahaya untuknya pada hari kiamat”(Riwayat Ahmad).
Apa hukumnya menggunakan bahasa Arab? Bagaimana bila kita menggunakan bahasa Indonesianya , seperti Ukhty, Syukron, Waiyyaki, Jazakillah khoyron?
Jawab:
Sudah sepantasnya seorang muslim mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah ta’ala: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf:2)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “ Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Membaca atau mendengarkan bacaan al Qur'an, keduanya sama-sama memiliki keutamaan seperti disebutkan dalam beberapa dalil:
‘ Barangsiapa membaca satu huruf daripada kitab Allah maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan (digandakan) dengan sepuluh seumpamanya. Tidak aku katakan (Alif Lam Mim) itu satu huruf tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf dan Mim satu huruf ‘ (Riwayat at-Tirmidzi)
Rasulullah berkata: “ Bacalah olehmu al-Qur'an sesungguhnya ia akan datang pada hari qiamat memberi syafa’at kepada pembacanya” (Riwayat Muslim)
Sedangkan keutamaan bagi orang yg mendengarkan bacaan Al Qur'an adalah:
QS. Al A'raaf: 204: "Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah (baik-baik) dan perhatikanlah dengan tenang, agar kamu mendapat rahmat"
“Barangsiapa mendengar satu ayat dari kitab Allah (al-Quran) maka ia akan menjadi cahaya untuknya pada hari kiamat”(Riwayat Ahmad).
Subscribe to:
Posts (Atom)