Showing posts with label kubur. Show all posts
Showing posts with label kubur. Show all posts

Monday, July 9, 2012

Kuburan Tak Memberi Manfa'at atau Mudharat

*Abu Ayaz*

KUBURAN TAK MEMBERI MANFAAT ATAU MUHDHARAT#

 بِسْمِ اللهِ,
Kuburan hanyalah benda mati yg tak dapat memberi manfaat & mudharat, di dalamnya terbujur mayat yg kaku yg membutuhkan doa orang yg masih hidup, & ia tak dapat menyampaikan do'a orang yg bertawassul kepadanya, apalagi untuk mengabulkan do'a orang yg berdo'a kepadanya, karena semua itu tiada dalil yg menunjukkannya.

Bila Rasulullah صلى الله عليه و سلم sebagai manusia yg paling tinggi derajatnya di sisi اللّه tak dapat memberikan manfaat & menolak mudharat untuk dirinya sendiri ketika masih hidup, apalagi setelah Beliau meninggal dunia, bagaimana jadinya manusia selain Rasulullah?

Telah berfirman اللّه Ta’ala, "Katakanlah, 'Aku tak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku & tak (pula) menolak kemudharatan kecuali yg dikehendaki اللّه. Dan sekiranya aku mengetahui yg ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya & aku tak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan & pembawa berita gembira bagi orang-orang yg beriman'." [QS al-A'raaf:188].

Dalam ayat ini, اللّه Ta’ala mengabarkan bahwa Nabi صلى الله عليه و سلم tak dapat memberi manfaat untuk dirinya sendiri, tak pula dapat menolak mudharat, & ini semasa hidupnya, apalagi setelah matinya? Maka, orang yg berdo'a di kuburan dg keyakinan bahwa penghuni kuburan dapat memberinya syafaat dg cara menyampaikan do'anya kepada اللّه, ia telah berkata tanpa ilmu, bahkan ia telah menjadikan selain اللّه sebagai tandingan sebagaimana akan kita jelaskan dalam masalah tawassul kepada penghuni kubur.

Kuburan hanyalah benda mati yg tak dapat memberi manfaat dan mudharat, namun sayang banyak manusia yg terfitnah dengannya, dengan mengadakan ritual-ritual yang tak pernah diajarkan oleh Rasulullah صلى الله عليه و سلم & para shahabatnya, bahkan bertentangan dg ruh tauhid yg dibawa oleh semua Nabi & Rasul.

[Ust. Badrusalam, Lc, Group Al Ilmu, radio Rodja]

Friday, July 6, 2012

Bantahan Telak Thd Quburiyyun

*Mamoadi*

Bantahan Telak Terhadap Quburiyyun

Quburiyyun untuk melegalkan tawassul syiriknya, maka ia berdalih:
"kita kan banyak dosanya. Kalau berdoa, tidak akan dikabulkan Allah. Maka kita berdoa melalui perantara wali-wali Allah yang mati diatas iman sehingga doa kita akan disampaikannya kepada Allah, sehingga lebih besar peluang terkabulnya doa"

Tanggapan:
1. Ya subhanallah! Apakah sang ustadz atau sang kyai ini AKAN MENYAMAKAN ALLAH DENGAN MAKHLUQ? karena mengira Allah membutuhkan perantara sebagaimana raja membutuhkan menteri?!!!
dalam asma' wash shifat, mereka sering membawakan ayat:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat. (Asy-Syura: 11)
dan ternyata DALAM BAB ini, mereka pun justru terjatuh TASYBIH (penyerupaan Allah dengan makhluk)!!!
2. Allah MENYURUH hambaNya berdoa langsung kepadaNya! Dan ia TIDAK BUTUH perantara-perantara makhluk dalam berdoa.. Karena Dia Maha Mendengar Doa lagi Maha Mengabulkan Doa hamba-hambaNya.. bahkan kepada hambaNya yang PALING KAFIR sekalipun..
tidakkah engkau membaca firmanNya:
قَالَ رَبِّ فَأَنظِرْنِي إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
Iblis berkata: "Ya Tuhanku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan".
قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ الْمُنظَرِينَ
Allah berfirman: "Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh"
(QS Shaad: 79-80)
Lihatlah bagaimaan IBLIS berdoa KEPADA ALLAH.. dan ALLAH MENGABULKAN DOA IBLIS TERSEBUT!!
kita tanyakan kepada pak kyai atau pak ustadz.. lebih banyak dosa mana? murid-muridmu/orang awwam tersebut? ataukah iblis?!
pastilah engkau akan katakan : "jelas IBLIS"
Maka kujawab: "jika IBLIS SAJA -yang kekufurannya sangat parah- ketika berdoa kepada Allah, dan Allah mengabulkan doanya.. Maka mengapa engkau meragukan pengabulan doa Allah terhadap hambaNya yang dosanya tidak ada bandingannya dengan dosa iblis?!"

Wednesday, January 18, 2012

Mengantar Jenazah ke Kuburan

*SBY*

"BERAPA HAL KETIKA MENGANTAR JENAZAH KE KUBURAN"

1.Larangan mengantar dg suara.
"LAA TATTABI'UL JANAAZATA BI SHAUTIN WALAA NAARI"
"Jgnlah kalian mengantar jenazah Sambil bersuara & juga jgn sambil membawa api"(HSR.Abu Dawud 3181).

2.Perintah berdiri ketika melihat jenazah
"INNAL MAUTA FAZA'UN FA IDZAA RA-AYTUMUL JANAAZATA FA QUUMUU"
"Sesungguhnya kematian itu kejutan,Maka jika kalian melihat jenazah maka berdirilah".(HSR. Muslim no 960).

3.Yg mengantar tdk boleh duduk sampai mayyit selesai dikuburkan.
"IDZAA RA-AYTUMUL JANAAZATA FAQUUMUU FAMAN TABI'AHAA FALAA YIJLISU HATTAA TUUDHA'A" "Jika kalian melihat jenazah,berdiri lah.Dan org yg mengantarnya tdk boleh duduk sampai jenazah( selesai)diletakkan(di liang lahad)" (Muttafaq 'Aalaih. Bukhari no 1428 & Muslim no 959).

4.Turunkan Mayyit ke Lahad baca:
 "BISMILLAHI WA'ALAA MILLATI  RASUULILLAAHI SHALLALLLAHU"
 "Dg nama Allah,berdasarkan atas ajaran Rasulullah" (HSR.Ahmad 2/40.Abu Dawud 3213.An Nasa'i.
 10927).

5.Bagi yg hadir di kuburan agar masing2 melemparkan tiga kali genggam an tanah.
 Dari Abu Hurairah adalah Nabi setelah shalat jenazah,lalu mendatangi kuburannya lalu melemparkan tiga kali genggaman tanah...(HSR.Ibnu Majah I/499 no 1565.Irawa-ul Ghalil no 751)

6.Doa sesudah kubur ditimbun.
 "ISTAGHFIRUU LI-AKHIIKUM WAS-   ALUU LAHUUTTATSBIITA FA   INNAHUL AANA YUS-ALA"
 "Mohonkanlah ampunnan bagi saudara kalian ini,dan mohonkanlah agar dia diteguhkan,krn dia  sedang ditanya" (HSR.Abu Dawud 3221).
 Do'anya adalah:
 "ALLAAHUMAGHFIRLAHUU  ALAAHUMMA TSABBITHU
"Ya Allah Ampunilah dia. Ya Allah teguhkan dia(lidahnya utk menjawab pertanyaan).

7.Kuburan tdk boleh lbh tinggi dari satu jengkal.
 (HHR.Ibnu Hibban no 2160 Dari Sahabat  Jabir radhiyallahu 'anhu)
 Demikianlah smg bermanfaat).

Ziarah Kubur

*Abu Ayaz*

Ziarah Kubur Dalam Bingkai Sunnah Nabawiyah

Islam adalah agama yang paling mulia di sisi Allah , karena Islam dibangun diatas agama yang wasath (adil) diseluruh sisi ajarannya, tidak tafrith (bermudah-mudahan dalam beramal) dan tidak pula ifrath (melampaui batas dari ketentuan syari’at).
Allah berfirman (artinya):
“Dan demikian pula, Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) umat yang adil dan pilihan ….” (Al Baqarah: 142)
Ziarah kubur termasuk ibadah yang mulia di sisi Allah bila dilandasi dengan prinsip wasath (tidak ifrath dan tidak pula tafrith). Tentunya prinsip ini tidak akan terwujud kecuali harus diatas bimbingan sunnah Rasulullah .
Barangsiapa yang menjadikan Rasulullah sebagai suri tauladan satu-satunya, sungguh ia telah berjalan diatas hidayah Allah .
Allah berfirman (artinya):
“Dan jika kalian mentaati (nabi Muhammad ), pasti kalian akan mendapatkan hidayah (dari Allah ).” (An-Nuur: 54)
Hikmah Dilarangnya Ziarah Kubur Sebelum Diizinkannya
Dahulu Rasulullah melarang para sahabatnya untuk berziarah kubur sebelum disyari’atkannya. Rasulullah e bersabda:
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian. Maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim), dalam riwayat (HR. Ahmad): “dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”
Al Imam An Nawawi berkata: “Sebab (hikmah) dilarangnya ziarah kubur sebelum disyari’atkannya, yaitu karena para sahabat di masa itu masih dekat dengan masa jahiliyah, yang ketika berziarah diiringi dengan ucapan-ucapan batil. Setelah kokoh pondasi-pondasi Islam dan hukum-hukumnya serta telah tegak simbol-simbol Islam pada diri-diri mereka, barulah disyari’atkan ziarah kubur. (Al Majmu’: 5/310)
Tidak ada keraguan lagi, bahwa amalan mereka di zaman jahiliyah yaitu berucap dengan sebatil-batilnya ucapan, seperti berdo’a, beristighotsah, dan bernadzar kepada berhala-berhala/patung-patung di sekitar Makkah ataupun di atas kuburan-kuburan yang dikeramatkan oleh mereka.

Tujuan Disyari’atkannya Ziarah Kubur
Para pembaca, marilah kita perhatikan hadits-hadits dibawah ini:
1. Hadits Buraidah bin Hushaib , Rasulullah bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ فَإِنَّهاَ تُذَكِّرُكُمُ اْلآخِرَةَ وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena akan bisa mengingatkan kalian kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.” (HR. Muslim)
dari sahabat Buraidah juga, beliau berkata: “Rasulullah telah mengajarkan kepada para sahabatnya, bilamana berziarah kubur agar mengatakan:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ أَنْتُمْ لَنَا فرَطٌ وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعٌ وَأَسْأَلُ اللهَ لَنَا لَكُمُ الْعَافِيَةِ
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Kami Insya Allah akan menyusul kalian. Kalian telah mendahului kami, dan kami akan mengikuti kalian. Semoga Allah memberikan ampunan untuk kami dan kalian.”(HR. Muslim 3/65)
2. Hadits Abu Sa’id Al Khudri dan Anas bin Malik :
فَزُوْرُوْهاَ فَإِنّ فِيهَا عِبْرَةً (وِفِي رِوَايَةِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: تُرِقُّ الْقَلْبَ وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ)
“sekarang berziarahlah ke kuburan karena sesungguhnya di dalam ziarah itu terdapat pelajaran yang besar… . Dalam riwayat sahabat Anas bin Malik : … karena dapat melembutkan hati, melinangkan air mata dan dapat mengingatkan kepada hari akhir.” (H.R Ahmad 3/37-38, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal: 228).
3. Hadits ‘Aisyah :
“Dahulu, Rasulullah e pernah keluar menuju kuburan Baqi’ lalu beliau mendo’akan kebaikan untuk mereka. Kemudian ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah tentang perkara itu. Beliau berkata: “Sesungguhnya aku (diperintahkan oleh Allah) untuk mendo’akan mereka. (HR. Ahmad 6/252 dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani , lihat Ahkamul Janaiz hal. 239)
Dalam riwayat lain, ‘Aisyah bertanya: “Apa yang aku ucapkan untuk penduduk kubur? Rasulullah berkata: “Ucapkanlah:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالمُسَتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang yang mendahului kami ataupun yang akan datang kemudian. Dan kami Insya Allah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim hadits no. 974)
Dari hadits-hadits di atas, kita dapat mengetahui kesimpulan-kesimpulan penting tentang tujuan sebenarnya dari ziarah kubur:
a. Memberikan manfaat bagi penziarah kubur yaitu untuk mengambil ibrah (pelajaran), melembutkan hati, mengingatkan kematian dan mengingatkan tentang akan adanya hari akhirat.
b. Memberikan manfaat bagi penghuni kubur, yaitu ucapan salam (do’a) dari penziarah kubur dengan lafadz-lafadz yang terdapat pada hadits-hadits di atas, karena inilah yang diajarkan oleh Nabi , seperti hadits Aisyah dan yang lainnya.
Bilamana ziarah kubur kosong dari maksud dan tujuan tersebut, maka itu bukanlah ziarah kubur yang diridhoi oleh Allah . Al-Imam Ash-Shan’ani rahimahullah mengatakan: “Semuanya menunjukkan tentang disyariatkannya ziarah kubur dan penjelasan tentang hikmah yang terkandung padanya yaitu agar dapat mengambil ibrah (pelajaran). Apabila kosong dari ini (maksud dan tujuannya) maka bukan ziarah yang disyariatkan.” (Lihat Subulus Salam, 2/162)

Catatan Penting Bagi Penziarah Kubur
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan bagi penziarah kubur, yaitu:
Pertama: Menjauhkan hujr yaitu ucapan-ucapan batil.
Sebagaimana hadits Rasulullah :
“…maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim), dalam riwayat (HR. Ahmad): “…dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”
Berbicara realita sekarang, maka sering kita jumpai para penziarah kubur yang terjatuh dalam perbuatan ini. Mereka mengangkat kedua tangannya sambil berdo’a kepada penghuni kubur (merasa belum puas /khusyu’) mereka sertai dengan sujud, linangan air mata (menangis), mengusap-usap dan mencium kuburannya. Tidak sampai disini, tanah kuburannya dibawa pulang sebagai oleh-oleh keluarganya untuk mendapatkan barakah atau sebagai penolak bala’. Adakah perbuatan yang lebih besar kebatilannya di hadapan Allah dari perbuatan ini? Padahal tujuan diizinkannya ziarah kubur -sebagaimana yang telah disebutkan- adalah untuk mendo’akan penghuni kubur, dan bukan berdo’a kepada penghuni kubur.
Kedua: Tidak menjadikan kuburan sebagai masjid.
Rasulullah bersabda:
اللهمَّ لاَتَجْعَل قَبْرِيْ وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللهِ عَلى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai watsan (sesembahan selain Allah), sungguh amat besar sekali kemurkaan Allah terhadap suatu kaum yang menjadikan kuburan-kuburan para nabi sebagai masjid-masjid.” (HR. Ahmad)
Kalau demikian, bagaimana besarnya kemurkaan Allah kepada orang yang menjadikan kuburan selain para nabi sebagai masjid?
Makna menjadikan kuburan sebagai masjid mencakup mendirikan bangunan masjid di atasnya ataupun beribadah kepada Allah di sisi kuburan. Maka dari itu, tidak pernah dijumpai para sahabat Nabi meramaikan kuburan dengan berbagai jenis ibadah seperti shalat, membaca Al Qur’an, atau jenis ibadah yang lainnya. Karena pada dasarnya perbuatan itu adalah terlarang, lebih tegas lagi larangan tersebut ketika Rasulullah bersabda:
لاَتَجْعَلُوا بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِيْ عِيْدًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِيْ حَيْثُ كُنْتُمْ
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan dan jangan pula kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat yang selalu dikunjungi. Karena di manapun kalian bershalawat untukku, niscaya akan sampai kepadaku.” (HR. Abu Dawud)
Ketiga: Tidak melakukan safar (perjalanan jauh) dalam rangka ziarah kubur.
Rasulullah bersabda:
لاَ تَشُدُّوا الرِّحاَلَ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَساَجِدَ. مَسْجِدِي هَذاَ وَالْمَسْجِدِ الْحَراَمِ وَالْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى
“Jangan kalian bepergian mengadakan safar (dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.” (HR. Al-Bukhari no. 1139 dan Muslim no. 415)
Ziarah ke kubur Nabi dan dua sahabatnya Abu Bakar dan Umar merupakan amalan mustahabbah (dicintai) dalam agama ini, namun dengan syarat tidak melakukan safar semata-mata dengan niat ziarah. Sehingga salah kaprah anggapan orang bahwa safar ke masjid An Nabawi atau safar ke tanah Suci (Masjidil Haram) hanya dalam rangka berziarah ke kubur Nabi dan tidak dibenarkan pula safar ke tempat-tempat napak tilas para nabi dengan niat ibadah, sebagaimana penegasan hadits di atas tidak bolehnya mengadakan safar dalam rangka ibadah kecuali ke tiga masjid saja.
Al Imam Ahmad meriwayatkan tentang kejadian Abu bashrah Al Ghifari yang bertemu Abu Hurairah . Beliau bertanya kepada Abu bashrah: “Dari mana kamu datang? Abu bashrash menjawab: “Aku datang dari Bukit Thur dan aku shalat di sana.” Berkata Abu Hurairah : “Sekiranya aku menjumpaimu niscaya engkau tidak akan pergi ke sana, karena aku mendengar Rasulullah bersabda: “Jangan kalian bepergian mengadakan safar (dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.”
Adapun hadits-hadits yang tersebar di masyarakat seperti:
مَنْ زَارَ قَبْرِي فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي
“Barang siapa yang berziarah ke kuburanku, niscaya baginya akan mendapatkan syafaatku.”
مَنْ زَرَانِي وَ زَارَ أَبِي فِي عَامٍ وَاحِدٍ ضَمِنْتُ لَهُ عَلَى اللهِ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa berziarah ke kuburanku dan kuburan bapakku pada satu tahun (yang sama), aku menjamin baginya Al Jannah.”
مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
“Barangsiapa berhaji dalam keadaan tidak berziarah ke kuburanku, berarti ia meremehkanku”
Semua hadits-hadits di atas ini dho’if (lemah) bahkan maudhlu’ (palsu), sehingga tidak diriwayatkan oleh Al-Imam Bukhari, Muslim, tidak pula Ashabus-Sunan; Abu Daud, An-Nasai’ dan selain keduanya, tidak pula Imam Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ats-Tsauri, Al-Auzai’, Al-Laitsi dan lainnya dari para imam-imam ahlu hadits. (lihat Majmu’ Fatawa 27/29-30).
Keempat: Tanah kubur Nabi tidaklah lebih utama dibanding Masjid Nabawi
Tidak ada satu dalil pun dari Al Qur’an, As Sunnah ataupun perkataan dari salah satu ulama salaf yang menerangkan bahwa tanah kubur Nabi lebih utama dibanding Masjidil Haram, Masjid Nabawi atau Masjidil Aqsha. Hanyalah pernyataan ini berasal dari Al Qadhi Iyadh. Segala pernyataan yang tidak dilandasi dengan Al Qur’an ataupun As Sunnah sangat perlu dipertanyakan, apalagi tidak ada seorang pun dari ulama yang menyatakan demikian. (Lihat Majmu’ Fatawa 27/37)
Kelima: Tidak mengkhususkan waktu tertentu baik hari ataupun bulan.
Karena tidak ada satu nash pun dari Al-Qur’an, As-Sunnah ataupun amalan para sahabat nabi yang menjelaskan keutamaan waktu tertentu untuk ziarah.
Keenam: Tidak diperbolehkan jalan ataupun duduk diatas kubur.
Sebagaimana Rasulullah bersabda:
لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ِثيَابَهُ فَتُخْلِصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجِلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Sungguh jika salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api, sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, lebih baik baginya daripada duduk di atas kubur”. (HR. Muslim 3/62)
لأَنْ أَمْشِي عَلَى جَمْرَةٍ أَوْ سَيْفٍ أو أَخْصِفَ نَعْلِي بِرِجْلِي أَحَبُّ إلَيَّ مِنْ أَن أَمْشِيَ عَلَى قَبْرِ مُسْلِمٍ
“Sungguh aku berjalan di atas bara api, atau (tajamnya) sebilah pedang, ataupun aku menambal sandalku dengan kakiku, lebih aku sukai daripada aku berjalan di atas kubur seorang muslim.” (HR. Ibnu Majah dan selainnya)