Wednesday, January 9, 2013

Kewajiban Orang Tua dan Ulama

*Kholid Syamhudi*

Adanya fenomena negatif yang telah menghinggapi dan menyelimuti kaum wanita (remaja maupun dewasa), maka menjadi kewajiban orang-orang yang memegang kendali perwalian (wilayah) untuk memperhatikan mereka dengan sebaik-baiknya. Memberinya pendidikan dan pembinaan, serta membentengi mereka dari segala pengaruh yang merusak.
Terutama pada masa belakangan ini yang sarat dengan gelombang fitnah dan godaan yang menyergap dari segala penjuru. Para wali itulah yang memikul tanggung jawab yang besar ketika anak perempuan, istri maupun wanita-wanita yang menjadi tanggung jawabnya melakukan tindak penyelewengan.
Secara khusus, kebanyakan saluran informasi (media massa) yang beraneka-ragam bentuknya merupakan bagian dari panah beracun yang dibidikkan para musuh Islam untuk mengobrak-abrik para pembina generasi Islam dan pencetak ksatria masa depan (kaum muslimah). Setidaknya, para musuh Islam telah berhasil merealisasikan tujuannya saat para wali kaum muslimah kurang semangat dalam memikul tanggung jawab dan menyia-nyiakan amanah yang luar biasa besarnya itu, kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allâh.
Allâh Ta'âla berfirman:
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita…."
(Qs an-Nisâ‘/4:34)
إِنَّ الرِّ جَالَ النَّاظِرِيْنَ إِلَـى النِّسَاءِ
مِثْلُ السِبَاعِ تَطُوْفُ بِاللَّحْمَانِ
إِنْ لَـمْ تَصُنْ تِلْكَ اللُّحُوْمَ أُسُوْدُهَا
أُكِلَتْ بِلاَ عِوَضٍ وَ لاَ أَثْـمَانِ
Sungguh, para lelaki yang melihat kaum wanita,
bak serigala-serigala yang mengitari setumpuk daging.
Jika singa-singa tidak menjaga daging-daging itu,
niscaya akan disantap tanpa timbalbalik maupun harga
Melihat adanya sejumlah orang yang mengadopsi dan mempropagandakan pemikiran liberalisme di tengah masyarakat muslim, dan lantaran muatan negatifnya dalam bentuk penentangan kepada Allâh dan Rasul-Nya.

Kaum Wanita Mesti Belajar Agama

*Kholid Syamhudi*

KAUM WANITA MESTI BELAJAR AGAMA

Usaha perlawanan terhadap gerakan-gerakan yang membahayakan keutuhan umat wajib ditempuh, terutama oleh kaum wanita itu sendiri. Faktor terpenting yang telah menyeret wanita sehingga mengikuti budaya-budaya yang tidak bermoral, ialah karena unsur jahâlah (ketidaktahuan) terhadap agamanya.

Kebaikan yang sebenarnya bagi kaum wanita, ialah munculnya motivasi dari diri mereka untuk mempelajari hukum-hukum agama, serta kewajiban-kewajiban yang wajib mereka pikul, supaya diri mereka suci dan terjaga dari moral rendah ataupun sumber-sumber kenistaan.

Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِـيْ الدِّيْنِ

"Barang siapa dikehendaki kebaikan oleh Allâh padanya,
niscaya Dia akan mencerdaskannya dalam masalah agama."
(HR al-Bukhari dan Muslim)


Secara historis, konsistensi kaum muslimah dengan aturan-aturan Allâh Ta'âla dan nilai-nilai Islam dan moralitasnya merupakan jalan terbaik, dan sarana paling penting untuk memberdayakan kaum wanita dalam pembentukan keluarga, perbaikan dan pengokohan peradaban umat manusia.

Ketika Busana Muslimah Dicampakkan

*Kholid Syamhudi*

#Ketika Busana Muslimah Dicampakkan#

Dewasa ini muncul busana muslimah dengan beragam corak dan mode. Bahkan terpajang di outlet-outlet penjualan yang biasanya dipenuhi baju-baju pengumbar aurat. Namun, kebanyakan busana-busana muslimah tersebut masih mempertontonkan lekuk tubuh, sempit, lagi ketat. Demikian pula aneka jilbab gaul dengan desain seperti topi yang hanya menutupi rambut belaka.

Di sisi lain, busana muslimah hanya dipakai dalam acara-acara tertentu atau kegiatan keagamaan. Misalnya hanya ketika shalat, seorang wanita muslimah berusaha menutupi tubuhnya dari atas sampai bawah sehingga rambut dan kaki tidak terlihat. Namun, begitu salam telah diucapkan, maka keadaannya akan kembali seperti semula.

Mereka keluar rumah dengan mengenakan baju yang mereka sangka telah berdasarkan aturan Islam, akan tetapi kenyataannya tidak memenuhi syarat untuk menutupi aurat. Sehingga masuklah mereka ke dalam kategori “berbusana tetapi telanjang”. Seolah-olah menutup aurat hanya wajib ketika shalat semata atau sekedar kulit tidak terlihat lagi oleh mata lelaki lain. Wa ilallâhil musytaka (kepada Allâh Ta'âla lah tempat pengaduan).

إِذَا الْـمَرْأُ لَـمْ يَلْبِسْ لِبَاسًا مِنَ التُّقَى
تَقَلَّبَ عُرْيَانًا وَإِنْ كَانَ كَاسِيًا
وَ خَيْرُ لِبَاسِ الْـمَرْءِ طَاعَةُ رَبِّهِ
وَ لاَ خَيْرَ فِـيْمَنْ كَانَ عَاصِيًا

Apabila seseorang tidak mengenakan baju ketakwaan,
ia menjelma menjadi manusia telanjang kendati tubuhnya tertutupi.
Sebaik-baik pakaian adalah ketaatan kepada Rabbnya,
tiada kebaikan bagi orang yg bermaksiat

#RAHMAT ISLAM BAGI KAUM WANITA#

Kandungan ajaran Islam, secara khusus sangat memuliakan derajat kaum wanita setelah pada zaman jahiliyah berada dalam level yang sangat rendah dan hak-haknya terinjak-injak. Islam menetapkan aturan-aturan bagi dua jenis manusia, lelaki dan wanita sesuai dengan kodratnya. Islam juga menyamakan kedudukan lelaki dan wanita dalam persoalan-persoalan tertentu, dengan berkaca pada hikmah Allâh Ta’ala.

Aspek-aspek perbedaan antara keduanya pun diakomodasi dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Konsistensi kaum muslimah dalam menjalankan syariat Allâh, adab-adab Islam dan moralitasnya, itulah metode paling utama dan sarana terpenting bagi pemberdayaan kaum wanita dalam pembangunan umat dan kemajuan peradaban. Hal ini telah dibuktikan oleh sejarah, sehingga semestinya memperoleh dukungan dan penghargaan dari seluruh umat Islam.

SLOGAN-SLOGAN MENYESATKAN BAGI KAUM MUSLIMAH

Para musuh Islam sangat berkepentingan terhadap penyelewengan kaum muslimah. Pasalnya, mereka mengetahui benar posisi strategis seorang wanita muslimah dalam pembinaan dan pembentukan generasi Islam yang kuat.

Melalui corong-corong (media massa) yang ada di negeri-negeri muslim, para musuh Islam itu melontarkan slogan-slogan yang bombastis, dalam rangka mengenyahkan kaum muslimah dari kesucian, benteng kehormatan dan peran penting pembinaan umat.

Dengan mengatas namakan tahrîrulmar‘ah (kebebasan bagi kaum Hawa), arraghbah filistifâdah min thâqatil mar‘ah (pemberdayaan kaum wanita), inshâfulmar‘ah (keadilan bagi kaum wanita/emansipasi) dan slogan-slogan yang berdalih modernisasi, para musuh Islam dan antek-anteknya mencoba memperdaya kaum muslimah.

Slogan-slogan dan propaganda-propaganda ini diarahkan kepada satu tujuan. Yakni menyeret kaum wanita Islam keluar dari manhaj syar’i, dan menyodorkannya kepada ancaman eksploitasi aurat, kenistaan, kehinaan dan fitnah. Sebagian dari kalangan muslimah ada yang bertekuk lutut menghadapi propaganda yang tampaknya baik, yakni untuk mengentaskannya dari “penderitaan”. Demikian yang dipersepsikan oleh kaum propagandis, baik dari kalangan sekularis maupun liberalis.

Orang-orang semacam ini, yang menjauhi syariat Allâh terancam dengan kehidupan yang sempit lagi menyesakkan.

Allâh Ta'âla berfirman:

Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku,
maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit,
dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.
(Qs Thâhâ/20:124)


TRAGEDI PELUCUTAN DAN PEMBAKARAN BUSANA MUSLIMAH#

Gerakan “pembebasan” wanita sering unjuk gigi menggalang dukungan untuk menjauhkan kaum muslimah dari jati dirinya yang terhormat. Mereka melakukan demonstrasi dan menolak aturan yang menjaga kehormatan wanita. Hal itu bukan baru muncul belakangan ini, tetapi benih-benihnya sudah ada sejak tahun 1919 M.

Pada waktu itu muncul demonstrasi kaum muslimah di Mesir tanggal 12 Maret 1919 di bawah komando Huda Sya’rawi untuk bersama-sama melepaskan hijab (pakaian muslimah yang sempurna). Ia adalah wanita Arab pertama yang melepaskan hijab. Selanjutnya, ia diikuti oleh istri Sa’ad Zaghlul. Wanita ini bersama wanita-wanita yang sudah terperdaya melepaskan hijab dan menginjak-injaknya. Dan kisah ini berakhir dengan pembakaran baju-baju yang menjadi identitas kaum muslimah tersebut.

Kebebasan yang mereka tuju, sebenarnya malah menjerumuskan mereka dalam kenistaan. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan awal tercampaknya kehormatan dan keutamaan mereka.


#PERLAKUAN ISLAM DAN MUSUH ISLAM TERHADAP MUSLIMAH#

Allâh Ta'âla menciptakan wanita sebagai sumber ketenangan bagi lelaki dan menjadikannya sebagai tempat penyemaian benih. Seorang wanita juga bertanggung-jawab atas rumah suaminya. Allâh Ta'âla mentakdirkannya untuk mengandung dan bertugas mendidik anak-anak. Lantaran sedemikian besar dan berat tanggung jawab tersebut, maka Allâh Ta'âla memberikan tanggung jawab kepada kaum lelaki untuk memimpin dan membimbing wanita.

Sementara itu, kaum kuffar Jahiliyyah sangat membenci keberadaan wanita di tengah mereka. Bahkan ketika seorang anak perempuan lahir, tindakan yang mereka ambil, ialah membunuh dengan cara sadis atau menguburkannya hidup-hidup. Atau membiarkannya dalam keadaan nista. Pada masa itu, wanita pun tidak mempunyai hak waris, pendapatnya tidak pernah diperhatikan. Adapun seorang lelaki, ia boleh menikahi wanita manapun yang diinginkannya. Dia pun bebas untuk menyatukan banyak wanita di pelukannya, dan bahkan bebas untuk berbuat tidak adil kepada istri-istrinya.

Kemudian Islam datang untuk menyelamatkan kaum wanita dari kezhaliman masa Jahiliyah dan memberinya hak waris. Lelaki hanya boleh menikahi sampai empat wanita saja, dengan syarat sanggup berbuat adil kepada istri-istrinya. Jika tidak mampu, maka hanya boleh menikahi satu wanita saja.

Pandangan kaum kuffar zaman ini terhadap wanita sama saja dengan masa lampau. Mereka ingin agar kaum wanita menangani pekerjaan-pekerjaan kaum lelaki yang di luar kodratnya, supaya kaum wanita terlepas dari kemuliaan, kehormatannya, dan tampil menarik di hadapan para lelaki. Hingga dapat dimanfaatkan dengan harga murah dan mudah selama masih mempunyai daya tarik. Sebaliknya, jika sudah surut pesonanya, maka ia pun dipinggirkan.


#BERBUSANA MUSLIMAH HUKUMNYA WAJIB#


Persoalan hijab (busana muslimah yang sempurna) tidak membutuhkan ijtihad seorang ulama. Sebab dasar perintahnya sangat jelas terdapat dalam Al-Qur‘ân. Allâh Ta'âla berfirman :
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin
agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Qs al-Ahzâb/33:59)
Ibnu Katsir rahimahullâh berkata:
"Allâh berfirman untuk memerintahkan Rasul-Nya supaya menitahkan kaum muslimah mukminah secara khusus kepada istri-istri dan putri-putri beliau untuk mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Supaya dapat dibedakan dengan wanita-wanita jahiliyyah dan ciri khas budak-budak wanita. Yang
dimaksud dengan jilbab, yaitu kain yang berada di atas khimâr (penutup kepala)."
Syaikh as-Sa’di rahimahullâh mengatakan:
"Inilah ayat yang disebut sebagai ayat hijaab. Allâh memerintahkan Nabi-Nya supaya meminta kaum wanita (muslimah) secara umum, dan Allâh memulainya dengan penyebutan istri-istri dan putri-putri beliau. Karena mereka merupakan pihak yang paling dituntut (untuk melaksanakannya) dibandingkan wanita lainnya. Orang yang akan memerintahkan orang (wanita) lain, seyogyanya mengawalinya dari keluarganya sebelum orang lain.
Allâh Ta'âla berfirman:'Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…'
(Qs at-Tahrîm/66:6)
Artinya, di sini mereka diminta untuk menutupi wajah-wajah, leher-leher dan dada-dada mereka. Kemudian Allâh memberitahukan hikmah yang terkandung di balik aturan ini. Yakni "Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu". Ini menunjukkan, munculnya gangguan itu terjadi ketika kaum wanita tidak mengenakan hijab.

Keutamaan Shalat Isyraq

*Abu Riyadl*

Keutamaan Shalat Isyraq

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ ».
Dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang shalat subuh berjama'ah, kemudian duduk berdzikir sampai terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala haji dan umrah." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menambahkan: "Sempurna..sempurna..sempurna..." (HR. At Turmudzi 589 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)

Syaikh Mukhtar As Sinqithi memberikan penjelasan hadis ini, bahwa keutamaan ini hanya dapat diraih jika terpenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
Pertama, Shalat subuh secara berjama'ah. Sehingga tidak tercakup di dalamnya orang yang shalat sendirian. Dlahir kalimat jama'ah di hadis ini, mencakup jama'ah di masjid, jama'ah di perjalanan, atau di rumah bagi yang tidak wajib jama'ah di masjid karena udzur.
Kedua, duduk berdzikir. Jika duduk tertidur, atau ngantuk maka tidak mendapatkan fadlilah ini. Termasuk berdzikir adalah membaca Al Qur'an, beristighfar, membaca buku-buku agama, memebrikan nasehat, diskusi masalah agama, atau amar ma'ruf nahi mungkar.
Ketiga, duduk di tempat shalatnya sampai terbit matahari. Tidak boleh pindah dari tempat shalatnya. Sehingga, jika dia pindah untuk mengambil mushaf Al Qur'an atau untuk kepentingan lainnya maka tidak mendapatkan keutamaan ini. Karena keutamaan (untuk amalan ini) sangat besar, pahala haji dan umrah sempurna..sempurna. sedangkan maksud (duduk di tempat shalatnya di sini) adalah dalam rangka Ar Ribath (menjaga ikatan satu amal dengan amal yang lain), dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kemudian duduk di tempat shalatnya." Kalimat ini menunjukkan bahwa dia tidak boleh meninggalkan tempat shalatnya. Dan sekali lagi, untuk mendapatkan fadlilah yang besar ini, orang harus memberikan banyak perhatian dan usaha yang keras, sehingga seorang hamba harus memaksakan dirinya untuk sebisa mungkin menyesuaikan amal ini sebagaimana teks hadis.
Keempat, shalat dua rakaat. Shalat ini dikenal dengan shalat isyraq. Shalat ini dikerjakan setelah terbitnya matahari setinggi tombak.
(lih. Syarh Zaadul Mustaqni' oleh Syaikh Syinqithi 3/68).

Tp perlu diingat, kitajuga mempertimbangkan hal hal yg lebih wajib dari itu, dari mengurus keluarga.dll. Karena amalan sunah tidak kita menangkan diatas kwajiaban sebagai kepala rumah tangga.
Maka menunggu suruq ini hendaknya dilakukan jika ada waktu. Smg sunah ini tetap hidup.

Pahala Berdzikir Setelah Subuh Hingga Matahari Terbit

*Abu Riyadl*

PAHALA ORANG YANG DUDUK DITEMPAT SHALATNYA SETELAH SHALAT SUBUH, BERDZIKIR KEPADA ALLAH HINGGA MATAHARI TERBIT.

عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : مَنْ صَلَّى اْلفَجْرَ فِيْ جَماَعَةٍ ثُمَّ تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ  قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : تَامَّةً تَامَّةً تَامَّةً.( حسن بشواهده : رواه الترمذي ( 586).
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسْنَاءَ  (صحيح: رواه مسلم ( 670)، ورواية الطبراني (2/150)، ضعفها الألباني في (( ضعيف الترغيب)) .(371).
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ  ع لَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَعِيلَ وَلَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَيَّ مَنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً ( حسن: رواه أبو داود (3667)، وخرجه الألباني في (( الصحيحة)) 2916).س

Artinya:
Dari Anas bin malik berkata: Rasulullah telah bersabda: Barangsiapa shalat subuh berjaah kemudian dia duduk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit lalu dia shalat dua rakaat maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan umrah, Rasulullah sholallahu alaihi wasalam bersabda ” sempurna, sempurna, sempurna,” (Hadits Hasan: HR at-Tirmidzi:586 )

Dari Jabir bin Samrah telah berkata: Dahulu Nabi sholallahu alaihi wasalam  apabila shalat shubuh duduk (dalam keadaaan menyilang) sampai matahari terbit dengan sangat baik.” (HR. Muslim (670), Thabrani(II/150), Imam al-Bani mendhai`fkannya di “ Dha`if at-Tarhib” (371)).

Dari Anas bin Malik telah berkata; Rasulullah telah bersabda: “Aku duduk bersama orang-orang yang berdzikir kepada Allah dari shalat shubuh hingga terbit matahari lebih aku sukai daripada aku membebaskan empat budak dari keturunan bani Israil, dan aku duduk bersama orang-orang yang berdzikir kepada Allah dari shalat ashar hingga terbenamnya matahari lebih aku sukai daripada aku membebaskan empat budak” (Hasan, diriwayatkan Abu Dawud (3667), dan Imam al-Bani mengeluarkannya di “as-Shahihah” (2916).)Pa

Hati-hati Menyebarkan Info Agama

*Abu Riyadl*

HATI HATILAH DALAM MENYEBARKAN INFO AGAMA

Jangan terburu buru kita menyebutnya sebagai amalan yang berpahala
Bisa jadi apa yang kita sebutkan itu hanyalah karangan manusia belaka, bukan dari wahyu dari Allah Ta’ala
Padahal agama ini adalah HA
K milik Allah, bagaimana bisa  manusia mengarangnya tanpa  wahyu!
Sering kita dapat broadchast yang demikian:
amalan ini dapat ini, amalan ini dan itu jika dibaca sekian ribu akan mendapat ini dan itu....

subhanallah begitu mudahnya kita menjanjikan sesuatu. Padahal itu adalah HAK ALLAH Ta’ala

Allah Ta’ala berfirman:
وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ تَرَى الَّذِينَ كَذَبُواْ عَلَى اللَّهِ وُجُوهُهُم مُّسْوَدَّةٌ
“Dan pada hari kiamat kamu akan melihat orang-orang yang berbuat dusta atas nama Allah, wajah-wajah mereka menjadi hitam.” (QS. Az-Zumar: 60)

Dalam hadits mutawatir disebutkan:
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 107 dan Muslim no. 3)

Dalam hadits lain Al-Mughirah radhiallahu anhu berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta atas nama orang lain. Karena barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya dari neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1209 dan Muslim no. 4)

Mari kita berhati hati dalam bertindak..
Niat yang baik perlu diluruskan teori amalannya begitu juga perbuatan baik perlu diluruskan teori niatnya..

Mari kita beramal dg dasar yg tepat.

www.abu-riyadl.blogspot.com
Semoga bermanfa’at..

Hak Saudara Seiman

*Abu Riyadl*

Hak Saudara kita seiman.

Di antara hak muslim atas muslim yang lainnya adalah tidak mengganggu mereka. Karena mengganggu kaum muslimin adalah dosa besar. Allah Ta'ala  berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Dan orang-orang yang mengganggu kaum mukminin dan mukminat tanpa adanya sebab yang mereka kerjakan maka sungguh dia telah memikul kedustaan dan dosa yang nyata.”  (QS. Al Ahzab : 58)

Dan biasanya, orang yang mengganggu saudaranya maka Allah Ta'ala akan membalas perbuatan tersebut langsung di dunia sebelum balasan di akherat. Naudzubillah...

Demikian pula, Rasulullah sholallahu alaihi wasalam telah bersabda:
لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
 “Janganlah kalian saling membenci, dan janganlah kalian saling membelakangi(BUANG MUKA), dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, tidak boleh menghina dan merendahkannya. Cukup bagi seseorang dikatakan sebagai orang jahat jika merendahkan saudaranya sesama muslim. Seluruh muslim atas muslim yang lain adalah haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”  (HR. Muslim)

Hak saudara kita muslim sebenarnya sangatlah banyak, namun barangkali makna itu telah terangkum  dalam sabda nabi :
 الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ
“Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain.”

Maka konsekuensi persaudaraan tersebut, adalah kita akan mengusahakan segala kebaikan, dan menjauhkan segala hal yang membahayakan dari saudara.
Dan kemudian tiada  lagi permusuhan diantara kita.

Semoga Allah ta'ala melunakkan hati kita untuk selalu berbuat baik kpd sesama dan saling berlapang dada.

آميـن اللّـهُمَّ آميـــــن
Semoga bermanfaat.