*Abu Ayaz*
BOLEHKAH MEMBAYAR ZAKAT FITRAH DENGAN UANG?#
Berikut kami sampaikan fatwa Syaikh ‘Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Riset Ilmiah, Fatwa, Dakwah dan
Pembimbingan Kerajaan Saudi Arabia (Ro’is Al ‘Aam Li-idarot Al ...Buhuts
Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ wad Da’wah wal Irsyad) mengenai Zakat Fithri dgn
uang. Semoga bermanfaat.
Alhamdulillahi robbil ‘alamin wa shollallahu wa sallam ‘ala ‘abdihi wa rosulihi Muhammad wa ‘ala alihi wa ashhabihi ajma’in
Wa ba’du : Beberapa saudara kami pernah menanyakan kepada kami mengenai hukum membayar zakat fithri dgn uang.
Jawaban :
Tidak ragu lagi bagi setiap muslim yg diberi pengetahuan bhw rukun Islam
yg paling penting dari agama yang hanif (lurus) ini adalah syahadat
‘Laa ilaha illallah wa anna Muhammadar Rasulullah’. Konsekuensi dari
syahadat laa ilaha illallah ini adalah seseorang harus menyembah Allah
semata.
Konsekuensi dari syahadat ‘Muhammad adalah Rasul-Nya’ yaitu seseorang
hendaklah menyembah Allah hanya dgn menggunakan syari’at yg dibawa oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Telah kita ketahui bersama)
bahwa zakat fithri adalah ibadah berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum
muslimin.
Dan hukum asal ibadah adalah tauqifi (harus berlandaskan dalil). Oleh
karena itu, setiap orang hanya dibolehkan melaksanakan suatu ibadah dgn
menggunakan syari’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah telah
mengatakan mengenai Nabi-Nya ini,
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
“Dan tiadalah yg diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa
nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yg diwahyukan
(kepadanya).” (QS. An Najm [53] : 3-4)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dlm agama kami ini yg tdk ada
asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan
Muslim no. 1718)
Dlm riwayat Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yg bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menjelaskan mengenai
penunaian zakat fithri –sebagaimana terdapat dlm hadits yang shohih-
yaitu ditunaikan dengan 1 sho’ bahan makanan, kurma, gandum, kismis,
atau keju.
Bukhari dan Muslim –rahimahumallah- meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata,
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا
مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ،
وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ ،
وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri berupa
satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yg merdeka
maupun budak, laki2 maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan utk menunaikan zakat ini
sebelum orang2 berangkat menunaikan shalat ‘ied.” (HR. Bukhari no.
1503).
Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
كُنَّا نُعْطِيهَا فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا
مِنْ شَعِيرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ
“Dahulu di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami menunaikan
zakat fithri berupa 1 sho’ bahan makanan, 1 sho’ kurma, 1 sho’ gandum
atau 1 sho’ kismis.” (HR. Bukhari no. 1437 dan Muslim no. 985)
Dalam riwayat lain dari Bukhari no. 1506 dan Muslim no. 985 disebutkan,
أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ
“Atau 1 sho’ keju.”
Inilah hadits yg disepakati keshohihannya dan beginilah sunnah (ajaran)
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan zakat
fithri.
Telah kita ketahui pula bahwa ketika pensyari’atan dan dikeluarkannya
zakat fithri ini sudah ada mata uang dinar dan dirham di tengah kaum
muslimin –khususnya penduduk Madinah (tempat domisili Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam)-.
Namun, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tdk menyebutkan kedua mata
uang ini dlm zakat fithri. Seandainya mata uang dianggap sah dalam
membayar zakat fithri, tentu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan
menjelaskan hal ini. Alasannya, karena tidak boleh bagi beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan penjelasan padahal sedang
dibutuhkan.
Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membayar zakat fithri
dgn uang, tentu para sahabat –radhiyallahu ‘anhum- akan menukil berita
tersebut.
Kami juga tdk mengetahui ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang membayar zakat fithri dengan uang. Padahal para sahabat
adalah manusia yg paling mengetahui sunnah (ajaran) Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dan orang yang paling bersemangat dlm menjalankan
sunnahnya.
Seandainya ada di antara mereka yg membayar zakat fithri dengan uang,
tentu hal ini akan dinukil sebagaimana perkataan dan perbuatan mereka yg
berkaitan dengan syari’at lainnya dinukil (sampai pada kita).
Allah Ta’ala berfirman,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yg baik
bagimu (yaitu) bagi orang yg mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan)
hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”(QS. Al Ahzab : 21)
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ
وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا
عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ
خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang2 yg terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan
muhajirin dan anshar dan orang2 yg mengikuti mereka dengan baik, Allah
ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah
menyediakan bagi mereka surga2 yg mengalir sungai2 di dalamnya
selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”
(QS. At Taubah [9] : 100)
Dari penjelasan kami di atas, maka jelaslah bagi orang yg mengenal
kebenaran bahwa menunaikan zakat fithri dgn uang tidak diperbolehkan dan
tidak sah karena hal ini telah menyelisihi berbagai dalil yang telah
kami sebutkan.
Aku memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada kita dan seluruh
kaum muslimin untuk memahami agamanya, agar tetap teguh dalam agama ini,
dan waspada terhadap berbagai perkara yang menyelisihi syari’at Islam.
Sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Shalawat dan salam
semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
(Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 14/208-211)
PERINGATAN :
Melalui penjelasan di atas kami rasa sudah cukup jelas bahwa pembayaran zakat fithri dengan uang tidaklah tepat.
Inilah pendapat mayoritas ulama termasuk madzhab Syafi’iyah yang dianut oleh kaum muslimin Indonesia.
An Nawawi mengatakan, “Mayoritas pakar fikih tidak membolehkan membayar
zakat fithri dengan qimah (dicocokkan dengan harganya), yang membolehkan
hal ini hanyalah Abu Hanifah.” (Syarh Muslim, 3/417).
Namun, sayangnya kaum muslimin Indonesia yg mengaku bermadzhab Syafi’i
menyelisihi imam mereka dalam masalah ini. Malah dalam zakat fithri,
mereka manut madzhab Abu Hanifah. Ternyata dalam masalah ini, kaum
muslimin Indonesia tidaklah konsisten dalam bermadzhab.
Kami hanya bisa menghimbau kepada saudara2 kami selaku Badan Pengurus Zakat agar betul2 memperhatikan hal ini.
Tidakkah kita merindukan syi’ar Islam mengenai zakat ini nampak? Dahulu,
di malam hari Idul Fithri, banyak kaum muslimin berbondong2 datang ke
masjid2 dengan menggotong beras. Namun, syiar ini sudah hilang karena
tergantikan dengan uang.
Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin dan memudahkan mereka
mengikuti syari’at-Nya. (Perkataan Nabi Syu’aib) : ‘Aku tidak bermaksud
kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan.’
[Ust. Muhammad Abduh Tuasikal]
semoga bermanfaat
Friday, November 30, 2012
Kesalahan-kesalahan Yg Banyak Terjadi Pada Hari Raya
*Abu Ayaz*
#Kesalahan-kesalahan yg banyak terjadi pada Hari Raya#
Berikut beberapa pelanggaran dan kesalahan yang sering terjadi pada hari raya yang dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin, hendaknya kita bisa menghindar dan menjauhi perbuatan tersebut.
Diantaranya:
1- Kebiasaan masyarakat Mengkhususkan ziyaroh kubur pada hari id, padahal Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لا تجعلوا قبري عيداً
"Janganlah kalian jadikan kuburku sebagai tempat perayaan" [HR. Abu Daud. Lihat shahih al-Jami':7226].
2- Tasyabbuh dengan orang-orang Kafir baik dalam hal pakaian ataupun dalam hal adat kebiasaan.
من تشبه بقوم فهو منهم
"Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk darinya" [HR. Ahmad dll. Lihat shahih al-Jami': 6149].
3- Wanita yang menyerupai laki-laki atau Laki-laki yang menyerupai wanita, dimana perbuatan ini terlaknat,
لعن الله المتشبهات من النساء بالرجال و المتشبهين من الرجال بالنساء
"Allah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita" [HR. Abu Daud, at-Tirmidzi. Lihat shahih al-Jami':5100].
4- Ikhthilat (bercampur baur) antara laki-laki dan wanita, dan berjabat tangan dengan lain jenis, cipika-cipiki antara laki dan perempuan, Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لأن يطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له
"Kepala salah seorang diantara kalian ditusuk dengan jarum besi lebih baik baginya ketimbang menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahromnya). [HR.ath-Thabrani, al-Baihaqi. Lihat shahih al-Jami:5045].
Dan masih banyak kesalahan-kesalahan dan pelanggaran yang lain yang masih belum kami sebutkan.
[Ust. Fuad Hamzah Baraba', Lc]
Semoga bermanfaat
#Kesalahan-kesalahan yg banyak terjadi pada Hari Raya#
Berikut beberapa pelanggaran dan kesalahan yang sering terjadi pada hari raya yang dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin, hendaknya kita bisa menghindar dan menjauhi perbuatan tersebut.
Diantaranya:
1- Kebiasaan masyarakat Mengkhususkan ziyaroh kubur pada hari id, padahal Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لا تجعلوا قبري عيداً
"Janganlah kalian jadikan kuburku sebagai tempat perayaan" [HR. Abu Daud. Lihat shahih al-Jami':7226].
2- Tasyabbuh dengan orang-orang Kafir baik dalam hal pakaian ataupun dalam hal adat kebiasaan.
من تشبه بقوم فهو منهم
"Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk darinya" [HR. Ahmad dll. Lihat shahih al-Jami': 6149].
3- Wanita yang menyerupai laki-laki atau Laki-laki yang menyerupai wanita, dimana perbuatan ini terlaknat,
لعن الله المتشبهات من النساء بالرجال و المتشبهين من الرجال بالنساء
"Allah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita" [HR. Abu Daud, at-Tirmidzi. Lihat shahih al-Jami':5100].
4- Ikhthilat (bercampur baur) antara laki-laki dan wanita, dan berjabat tangan dengan lain jenis, cipika-cipiki antara laki dan perempuan, Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لأن يطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له
"Kepala salah seorang diantara kalian ditusuk dengan jarum besi lebih baik baginya ketimbang menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahromnya). [HR.ath-Thabrani, al-Baihaqi. Lihat shahih al-Jami:5045].
Dan masih banyak kesalahan-kesalahan dan pelanggaran yang lain yang masih belum kami sebutkan.
[Ust. Fuad Hamzah Baraba', Lc]
Semoga bermanfaat
Kumpulan Link Artikel2 Hari Raya (Lebaran)
*Abu Ayaz*
#BERILMU SEBELUM BERKATA DAN BERAMAL#
سْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ
Berikut ini adalah kumpulan link artikel tentang perkara2 yg berkaitan dgn hari raya.
PERSELISIHAN PENENTUAN AWAL RAMADHAN, HARI RAYA IEDUL FITHRI DAN IEDUL ADHA
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/08/perselisihan- penentuan-awal-ramadhan.html? m=1
------
SIAPAKAH PENGUASA/AMIR/ULIL AMRI/PEMERINTAH ITU..?
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/siapakah- penguasaamirulil.html?m=1
------
UCAPAN SELAMAT HARI RAYA
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/ucapan-selamat- hari-raya.html?m=1
---------
BERHARI RAYA SESUAI SUNNAH
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/berhari-raya- sesuai-sunnah.html?m=1
---------
KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN YANG BIASA TERJADI PADA HARI RAYA
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/kemungkaran- kemungkaran-yang-biasa.html?m= 1
---------
MENYOAL TAKBIR HARI RAYA
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/menyoal-takbir- hari-raya.html?m=1
--------
MENYOAL WANITA DAN HARI RAYA
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/menyoal-wanita- dan-hari-raya.html?m=1
--------
MAKNA 'ID [HARI RAYA]
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/makna-id-hari- raya.html?m=1
--------
RAHMAT ALLAH BAGI UMAT MUHAMMAD DENGAN DUA HARI RAYA [IDUL FITHRI DAN IDUL ADHA]
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/rahmat-allah-bagi- umat-muhammad-dengan.html?m=1
--------
BERPENAMPILAN INDAH PADA HARI RAYA
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/berpenampilan- indah-pada-hari-raya.html?m=1
--------
KELUAR MENUJU TANAH LAPANG YANG DIGUNAKAN UNTUK SHALAT IED
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/415-keluar-menuju- tanah-lapang-yang.html?m=1
--------
TAKBIR PADA IDUL FITHRI DAN IDUL ADHA
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/515-takbir-pada- idul-fithri-dan-idul.html?m=1
--------
KAPAN DISUNAHKAN MAKAN PADA HARI IDUL FITRI DAN IDUL ADHA ?
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/615-kapan- disunahkan-makan-pada-hari. html?m=1
-------
(Bersambung...ke bag 2/2)
Bag 2
MANDI SEBELUM SHALAT IED
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/715-mandi-sebelum- shalat-ied.html?m=1
-------
HUKUM SHALAT IED
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/815-hukum-shalat- ied.html?m=1
-------
WAKTU PELAKSANAAN SHALAT IED
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/915-waktu- pelaksanaan-shalat-ied.html?m= 1
-------
SHALAT IED TANPA AZAN DAN IQAMAH
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/1015-shalat-ied- tanpa-azan-dan-iqamah.html?m=1
-------
TATA CARA SHALAT IED
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/1115-tata-cara- shalat-ied.html?m=1
-------
KHUTBAH SETELAH SHALAT IED
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/1215-khutbah- setelah-shalat-ied.html?m=1
-------
BILA BERTEPATAN HARI RAYA 'IED DENGAN HARI JUM'AT
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/1315-bila- bertepatan-hari-raya-ied.html? m=1
-------
UCAPAN SELAMAT PADA HARI IED
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/1415-ucapan- selamat-pada-hari-ied.html?m=1
-------
MENGENAL MAKNA “MINAL AIDIN WAL FAIDZIN” DAN UCAPAN PADA HARI ‘IED
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/08/mengenal-makna- minal-aidin-wal-faidzin.html? m=1
-------
BERBAGAI KEMUNGKARAN YANG BIASA TERJADI PADA HARI RAYA
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/1515-berbagai- kemungkaran-yang-biasa.html?m= 1
-------
MUDIK LEBARAN DAN TRADISI YANG KELIRU
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/09/mudik-lebaran-dan- tradisi-yang-keliru.html?m=1
-------
HALAL BI HALAL DAN SEJARAHNYA
http://www.abuayaz.blogspot. com/2011/11/halal-bi-halal- dan-sejarahnya.html?m=1
--------
Semoga bermanfaat.
Author : Abu Ayaz
#BERILMU SEBELUM BERKATA DAN BERAMAL#
سْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ
PERSELISIHAN PENENTUAN AWAL RAMADHAN, HARI RAYA IEDUL FITHRI DAN IEDUL ADHA
http://www.abuayaz.blogspot.
------
SIAPAKAH PENGUASA/AMIR/ULIL AMRI/PEMERINTAH ITU..?
http://www.abuayaz.blogspot.
------
UCAPAN SELAMAT HARI RAYA
http://www.abuayaz.blogspot.
---------
BERHARI RAYA SESUAI SUNNAH
http://www.abuayaz.blogspot.
---------
KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN YANG BIASA TERJADI PADA HARI RAYA
http://www.abuayaz.blogspot.
---------
MENYOAL TAKBIR HARI RAYA
http://www.abuayaz.blogspot.
--------
MENYOAL WANITA DAN HARI RAYA
http://www.abuayaz.blogspot.
--------
MAKNA 'ID [HARI RAYA]
http://www.abuayaz.blogspot.
--------
RAHMAT ALLAH BAGI UMAT MUHAMMAD DENGAN DUA HARI RAYA [IDUL FITHRI DAN IDUL ADHA]
http://www.abuayaz.blogspot.
--------
BERPENAMPILAN INDAH PADA HARI RAYA
http://www.abuayaz.blogspot.
--------
KELUAR MENUJU TANAH LAPANG YANG DIGUNAKAN UNTUK SHALAT IED
http://www.abuayaz.blogspot.
--------
TAKBIR PADA IDUL FITHRI DAN IDUL ADHA
http://www.abuayaz.blogspot.
--------
KAPAN DISUNAHKAN MAKAN PADA HARI IDUL FITRI DAN IDUL ADHA ?
http://www.abuayaz.blogspot.
-------
(Bersambung...ke bag 2/2)
Bag 2
MANDI SEBELUM SHALAT IED
http://www.abuayaz.blogspot.
-------
HUKUM SHALAT IED
http://www.abuayaz.blogspot.
-------
WAKTU PELAKSANAAN SHALAT IED
http://www.abuayaz.blogspot.
-------
SHALAT IED TANPA AZAN DAN IQAMAH
http://www.abuayaz.blogspot.
-------
TATA CARA SHALAT IED
http://www.abuayaz.blogspot.
-------
KHUTBAH SETELAH SHALAT IED
http://www.abuayaz.blogspot.
-------
BILA BERTEPATAN HARI RAYA 'IED DENGAN HARI JUM'AT
http://www.abuayaz.blogspot.
-------
UCAPAN SELAMAT PADA HARI IED
http://www.abuayaz.blogspot.
-------
MENGENAL MAKNA “MINAL AIDIN WAL FAIDZIN” DAN UCAPAN PADA HARI ‘IED
http://www.abuayaz.blogspot.
-------
BERBAGAI KEMUNGKARAN YANG BIASA TERJADI PADA HARI RAYA
http://www.abuayaz.blogspot.
-------
MUDIK LEBARAN DAN TRADISI YANG KELIRU
http://www.abuayaz.blogspot.
-------
HALAL BI HALAL DAN SEJARAHNYA
http://www.abuayaz.blogspot.
--------
Semoga bermanfaat.
Author : Abu Ayaz
Ucapan Yang Benar Pada Hari Raya 'Ied
*Abu Ayaz*
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang ucapan selamat pada hari raya maka beliau menjawab [Majmu Al-Fatawa 24/253] :
“Ucapan pada hari raya, di mana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah shalat Ied :
تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكم
Taqobbalallahu minnaa wa minkum
“Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian”
Dan (Ahaalallahu ‘alaika), dan sejenisnya, ini telah diriwayatkan dari sekelompok sahabat bahwa mereka mengerjakannya. Dan para imam memberi rukhshah untuk melakukannya seperti Imam Ahmad dan selainnya.
Akan tetapi Imam Ahmad berkata :
“Aku tidak pernah memulai mengucapkan selamat kepada seorangpun, namun bila ada orang yang mendahuluiku mengucapkannya maka aku menjawabnya. Yang demikian itu karena menjawab ucapan selamat bukanlah sunnah yang diperintahkan dan tidak pula dilarang. Barangsiapa mengerjakannya maka baginya ada contoh dan siapa yang meninggalkannya baginya juga ada contoh, wallahu a’lam.” [Lihat Al Jauharun Naqi 3/320. Berkata Suyuthi dalam 'Al-Hawi: (1/81) : Isnadnya hasan]
Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari [2/446] :
“Dalam “Al Mahamiliyat” dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata :
“Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya : Taqabbalallahu minnaa wa minka (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)”.
Ibnu Qudamah dalam “Al-Mughni” (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad berkata : “Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka bila kembali dari shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain : Taqabbalallahu minnaa wa minka”
Imam Ahmad menyatakan : “Isnad hadits Abu Umamah jayyid (bagus)” [Al Jalal As Suyuthi menyebutkan dalam risalahnya ” Wushul Al Amani bi Ushul At Tahani” beberapa atsar yang berasal lebih darisatu ulama Salaf, di dalamnya ada penyebutan ucapan selamat]
Adapun ucapan selamat : (Kullu ‘aamin wa antum bikhair) atau yang semisalnya seperti yang banyak dilakukan manusia [seperti "minal aidin wal faidzin" yang tersebar luas di Indonesia], maka ini tertolak tidak diterima, bahkan termasuk perkara yang disinggung dalam firman Allah,
أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَىٰ بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ ؟
“Apakah kalian ingin mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?” [QS. Al-Baqåråh: 61]
[Disalin dari buku Ahkaamu Al Iidaini Fii Al Sunnah Al Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura']
http://www.abuayaz.blogspot. com/2010/08/mengenal-makna- minal-aidin-wal-faidzin.html? m=1
Semoga bermanfaat
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang ucapan selamat pada hari raya maka beliau menjawab [Majmu Al-Fatawa 24/253] :
“Ucapan pada hari raya, di mana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah shalat Ied :
تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكم
Taqobbalallahu minnaa wa minkum
“Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian”
Dan (Ahaalallahu ‘alaika), dan sejenisnya, ini telah diriwayatkan dari sekelompok sahabat bahwa mereka mengerjakannya. Dan para imam memberi rukhshah untuk melakukannya seperti Imam Ahmad dan selainnya.
Akan tetapi Imam Ahmad berkata :
“Aku tidak pernah memulai mengucapkan selamat kepada seorangpun, namun bila ada orang yang mendahuluiku mengucapkannya maka aku menjawabnya. Yang demikian itu karena menjawab ucapan selamat bukanlah sunnah yang diperintahkan dan tidak pula dilarang. Barangsiapa mengerjakannya maka baginya ada contoh dan siapa yang meninggalkannya baginya juga ada contoh, wallahu a’lam.” [Lihat Al Jauharun Naqi 3/320. Berkata Suyuthi dalam 'Al-Hawi: (1/81) : Isnadnya hasan]
Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari [2/446] :
“Dalam “Al Mahamiliyat” dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata :
“Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya : Taqabbalallahu minnaa wa minka (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)”.
Ibnu Qudamah dalam “Al-Mughni” (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad berkata : “Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka bila kembali dari shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain : Taqabbalallahu minnaa wa minka”
Imam Ahmad menyatakan : “Isnad hadits Abu Umamah jayyid (bagus)” [Al Jalal As Suyuthi menyebutkan dalam risalahnya ” Wushul Al Amani bi Ushul At Tahani” beberapa atsar yang berasal lebih darisatu ulama Salaf, di dalamnya ada penyebutan ucapan selamat]
Adapun ucapan selamat : (Kullu ‘aamin wa antum bikhair) atau yang semisalnya seperti yang banyak dilakukan manusia [seperti "minal aidin wal faidzin" yang tersebar luas di Indonesia], maka ini tertolak tidak diterima, bahkan termasuk perkara yang disinggung dalam firman Allah,
أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَىٰ بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ ؟
“Apakah kalian ingin mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?” [QS. Al-Baqåråh: 61]
[Disalin dari buku Ahkaamu Al Iidaini Fii Al Sunnah Al Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura']
http://www.abuayaz.blogspot.
Semoga bermanfaat
Friday, November 23, 2012
Maha Hujjahmu?
*Abu Ayaz*
MANA HUJJAH MU?
سْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ
Dalam suatu diskusi atau bahkan debat perkara2 agama, sering kita
dapati seseorang mencela kita dgn berkata "Jangan merasa benar sendiri
deh" atau "Jangan sok merasa paling benar lah"...dll
Maka tuduhan tsb kita jawab :
Seorang yang mencela orang lain yang berada diatas kebenaran dengan tuduhan "merasa benar sendiri", sedangkan si penuduh ini berada diatas ketidak jelasan atau bahkan diatas kesalahan, maka justru dialah si penuduh ini orang yang "merasa benar sendiri".
Betapa tidak, tidaklah si penuduh ini mengatakan perkataan tersebut, melainkan karena ANGAN ANGAN mereka agar KEBATHILAN mereka juga dikatakan sebuah kebenaran.
Seakan-akan mereka mengatakan,
"Yang benar itu bukan dirimu saja, tapi diriku juga benar, orang lain juga benar.."
Maka, wahai penuduh !!
Jika benar apa yg engkau katakan dan kau tuduhkan tersebut, maka buktikan jika dirimu berada diatas kebenaran , DENGAN ILMU, DENGAN HUJJAH.
Yang dengan hujjah tersebut terbuktikanlah apakah klaim-mu itu benar ataukah suatu kedustaan!!
Allahul musta'aan
[Nasehat Abu Zuhriy Rikiy dlm status FB nya beberapa tahun yg lalu]
Semoga bermanfaat.
MANA HUJJAH MU?
سْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ
Maka tuduhan tsb kita jawab :
Seorang yang mencela orang lain yang berada diatas kebenaran dengan tuduhan "merasa benar sendiri", sedangkan si penuduh ini berada diatas ketidak jelasan atau bahkan diatas kesalahan, maka justru dialah si penuduh ini orang yang "merasa benar sendiri".
Betapa tidak, tidaklah si penuduh ini mengatakan perkataan tersebut, melainkan karena ANGAN ANGAN mereka agar KEBATHILAN mereka juga dikatakan sebuah kebenaran.
Seakan-akan mereka mengatakan,
"Yang benar itu bukan dirimu saja, tapi diriku juga benar, orang lain juga benar.."
Maka, wahai penuduh !!
Jika benar apa yg engkau katakan dan kau tuduhkan tersebut, maka buktikan jika dirimu berada diatas kebenaran , DENGAN ILMU, DENGAN HUJJAH.
Yang dengan hujjah tersebut terbuktikanlah apakah klaim-mu itu benar ataukah suatu kedustaan!!
Allahul musta'aan
[Nasehat Abu Zuhriy Rikiy dlm status FB nya beberapa tahun yg lalu]
Semoga bermanfaat.
Penyebab Do'a Tak Dikabulkan
*Abu Ayaz*
PENYEBAB DO'A TAK DIKABULKAN
سْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ
Dikisahkan bahwa suatu hari, Ibrahim ibn Adham رحمه الله (seorang
yg hidup di masa tabi'in) melintas di pasar Bashrah, lalu orang²
berkumpul mengerumuninya seraya berkata: "Wahai Abu Ishaq, apa sebab
kami selalu berdo'a namun tak pernah dikabulkan?"
Ia menjawab: "Karena hati kalian telah mati oleh 10 hal:
(1) Kalian mengenal اللّه Subhanahu wa Ta'ala, tetapi tak menunaikan hak-Nya.
(2) Kalian mengaku cinta Rasulullah صلى الله عليه و سلم, tetapi meninggalkan sunnahnya.
(3) Kalian membaca al-Qur'an, tapi tak mengamalkannya.
(4) Kalian memakan nikmat² اللّه Subhanahu wa Ta'ala, tapi tak pernah pandai mensyukurinya.
(5) Kalian mengatakan bahwa Setan itu adalah musuh kalian, tapi senang mendengar & mengikuti bisikannya.
(6) Kalian katakan bahwa Syurga itu adalah haq (benar adanya), tapi tak pernah beramal untuk menggapainya.
(7) Kalian katakan bahwa Neraka itu adalah haq (benar adanya), tetapi tak mau lari darinya.
(8) Kalian katakan bahwa kematian itu adalah haq (benar adanya), tapi tak pernah menyiapkan diri untuknya.
(9) Kalian bangun dari tidur lantas sibuk memperbincangkan aib orang lain, tapi lupa dg aib diri sendiri.
(10) Kalian kubur orang² yg meninggal dunia di kalangan kalian, tapi tak pernah mengambil pelajaran dari mereka".
[Sumber: Mi'ah Qishshah wa Qishshah Fii Aniis ash-Shaalihiin Wa Samiir al-Muttaqiin, Muhammad Amin al-Jundi, Juz II hal 94]
Semoga bermanfaat.
PENYEBAB DO'A TAK DIKABULKAN
سْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ
Ia menjawab: "Karena hati kalian telah mati oleh 10 hal:
(1) Kalian mengenal اللّه Subhanahu wa Ta'ala, tetapi tak menunaikan hak-Nya.
(2) Kalian mengaku cinta Rasulullah صلى الله عليه و سلم, tetapi meninggalkan sunnahnya.
(3) Kalian membaca al-Qur'an, tapi tak mengamalkannya.
(4) Kalian memakan nikmat² اللّه Subhanahu wa Ta'ala, tapi tak pernah pandai mensyukurinya.
(5) Kalian mengatakan bahwa Setan itu adalah musuh kalian, tapi senang mendengar & mengikuti bisikannya.
(6) Kalian katakan bahwa Syurga itu adalah haq (benar adanya), tapi tak pernah beramal untuk menggapainya.
(7) Kalian katakan bahwa Neraka itu adalah haq (benar adanya), tetapi tak mau lari darinya.
(8) Kalian katakan bahwa kematian itu adalah haq (benar adanya), tapi tak pernah menyiapkan diri untuknya.
(9) Kalian bangun dari tidur lantas sibuk memperbincangkan aib orang lain, tapi lupa dg aib diri sendiri.
(10) Kalian kubur orang² yg meninggal dunia di kalangan kalian, tapi tak pernah mengambil pelajaran dari mereka".
[Sumber: Mi'ah Qishshah wa Qishshah Fii Aniis ash-Shaalihiin Wa Samiir al-Muttaqiin, Muhammad Amin al-Jundi, Juz II hal 94]
Semoga bermanfaat.
Makna Menyambung Silaturahim
*Abu Ayaz*
MAKNA MENYAMBUNG SILATURRAHIM
(Menyambung hubungan dg saudara atau kerabat)#
Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yg beriman kpd Allah dan hari akhir, hendaklah dia menyambung silaturahim.”
Kebanyakan org melupakan hak ini dan meremehkannya. Kita lihat salah satu di antara manusia tidak meyambung tali persaudaraannya, tidak dgn harta ataupun kemampuannya, tidak juga dgn akhlaknya. Hari2 dan bulan2 berlalu namun ia tdk melihat kerabatnya dan tidak pula menjenguknya. Ia tdk mengulurkan tali kasih kpd mereka dengan memberikan hadiah, dan tidak pula meringankan kebutuhan mereka.
Bahkan ia berbuat jahat kepada mereka
dengan ucapan, perbuatan, atau kedua-duanya sekaligus. Dia berbuat baik kepada orang yg jauh, namun memutus persaudaraan dengan kerabatnya sendiri.
Sebagian orang menyambung kekerabatan apabila kerabatnya menyambungnya, dan memutus kekerabatan jika kerabatnya memutusnya. Orang seperti ini hakikatnya bukanlah orang yg menyambung tali persaudaraan..
Hal itu berarti hanya membalas kebaikan dengan perbuatan serupa.. dan sebenarnya ini sudah kewajiban kita sebagai manusia entah kepada kerabat dekat dan juga orang lain. Karena membalas suatu kebaikan dengan yg serupa itu lumrah.. Dan biasa..
Definisi Orang yg menyambung persaudaraan dengan sebenarnya adalah orang yg menyambung kerabatnya hanya karena Allah Ta'ala dan dia tidak peduli apakah kerabat kita menyambung atau memutusnya.
Sebagaimana disebutkan dalam shahih Al Bukhari dari Abdullah Bin ‘Amr Bin Al ‘Ash, sesungguhnya Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
“Orang yg menyambung persaudaran itu berbeda dengan orang yg sekedar membalas perbuatan kerabatnya, akan tetapi orang yang menyambung adalah jika dia diputus maka dia tetap menyambungnya.”
Dan seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam :
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ فَقَالَ لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ
“Wahai Rasulullah aku mempunyai kerabat, aku menyambung mereka namun mereka memutusku, aku berbuat baik kepada mereka namun mereka berbuat jahat kepadaku, aku lemah lembut kepada mereka namun mereka berbuat kasar kepadaku. Nabi bersabda: Jika keadaanmu seperti yg engkau katakan, seakan-akan engkau menutupi mereka dgn rasa jenuh dan senantiasa akan ada bersamamu penolong dari Allah selama engkau demikian.” (HR. Muslim).
Cukuplah faidah di dalam silaturahim bahwa Allah ta'ala akan menyambung orang yg mau menyambung silaturahim di dunia dan akherat. Yaitu Allah akan membentangkan rahmatNya kepadanya, akan memudahkan urusannya, dan akan memberikan jalan keluar dari kesulitannya.
Dan dengan silaturahim, keluarga akan semakin dekat, saling mencintai dan menyayangi, akan saling tolong menolong satu dgn yg lain dalam suka dan duka, dan akan terjadi keserasian sebagaimana hal itu sudah kita saksikan. Semua manfaat di atas akan sirna ketika terjadi pemutusan hubungan kerabat dan saling menjauhi.
[Diambil dari kitab alhuquq da'at ilaihal fithroh Karya ibnu utsaimin rohimahullah].
Saudaraku.. Bukan hanya saat permulaan syawal saja kita menyambung silaturrohmi..
Allah ta'ala masih memiliki 11 bulan lainnya yg seharusnnya kita tetap menyambung silaturrohmi tersebut..
[Ust. Abu riyadl, BBG Al Ilmu, radio Rodja]
Semoga bermanfaat.
MAKNA MENYAMBUNG SILATURRAHIM
(Menyambung hubungan dg saudara atau kerabat)#
Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yg beriman kpd Allah dan hari akhir, hendaklah dia menyambung silaturahim.”
Kebanyakan org melupakan hak ini dan meremehkannya. Kita lihat salah satu di antara manusia tidak meyambung tali persaudaraannya, tidak dgn harta ataupun kemampuannya, tidak juga dgn akhlaknya. Hari2 dan bulan2 berlalu namun ia tdk melihat kerabatnya dan tidak pula menjenguknya. Ia tdk mengulurkan tali kasih kpd mereka dengan memberikan hadiah, dan tidak pula meringankan kebutuhan mereka.
Bahkan ia berbuat jahat kepada mereka
dengan ucapan, perbuatan, atau kedua-duanya sekaligus. Dia berbuat baik kepada orang yg jauh, namun memutus persaudaraan dengan kerabatnya sendiri.
Sebagian orang menyambung kekerabatan apabila kerabatnya menyambungnya, dan memutus kekerabatan jika kerabatnya memutusnya. Orang seperti ini hakikatnya bukanlah orang yg menyambung tali persaudaraan..
Hal itu berarti hanya membalas kebaikan dengan perbuatan serupa.. dan sebenarnya ini sudah kewajiban kita sebagai manusia entah kepada kerabat dekat dan juga orang lain. Karena membalas suatu kebaikan dengan yg serupa itu lumrah.. Dan biasa..
Definisi Orang yg menyambung persaudaraan dengan sebenarnya adalah orang yg menyambung kerabatnya hanya karena Allah Ta'ala dan dia tidak peduli apakah kerabat kita menyambung atau memutusnya.
Sebagaimana disebutkan dalam shahih Al Bukhari dari Abdullah Bin ‘Amr Bin Al ‘Ash, sesungguhnya Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
“Orang yg menyambung persaudaran itu berbeda dengan orang yg sekedar membalas perbuatan kerabatnya, akan tetapi orang yang menyambung adalah jika dia diputus maka dia tetap menyambungnya.”
Dan seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam :
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ فَقَالَ لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ
“Wahai Rasulullah aku mempunyai kerabat, aku menyambung mereka namun mereka memutusku, aku berbuat baik kepada mereka namun mereka berbuat jahat kepadaku, aku lemah lembut kepada mereka namun mereka berbuat kasar kepadaku. Nabi bersabda: Jika keadaanmu seperti yg engkau katakan, seakan-akan engkau menutupi mereka dgn rasa jenuh dan senantiasa akan ada bersamamu penolong dari Allah selama engkau demikian.” (HR. Muslim).
Cukuplah faidah di dalam silaturahim bahwa Allah ta'ala akan menyambung orang yg mau menyambung silaturahim di dunia dan akherat. Yaitu Allah akan membentangkan rahmatNya kepadanya, akan memudahkan urusannya, dan akan memberikan jalan keluar dari kesulitannya.
Dan dengan silaturahim, keluarga akan semakin dekat, saling mencintai dan menyayangi, akan saling tolong menolong satu dgn yg lain dalam suka dan duka, dan akan terjadi keserasian sebagaimana hal itu sudah kita saksikan. Semua manfaat di atas akan sirna ketika terjadi pemutusan hubungan kerabat dan saling menjauhi.
[Diambil dari kitab alhuquq da'at ilaihal fithroh Karya ibnu utsaimin rohimahullah].
Saudaraku.. Bukan hanya saat permulaan syawal saja kita menyambung silaturrohmi..
Allah ta'ala masih memiliki 11 bulan lainnya yg seharusnnya kita tetap menyambung silaturrohmi tersebut..
[Ust. Abu riyadl, BBG Al Ilmu, radio Rodja]
Semoga bermanfaat.
Subscribe to:
Posts (Atom)