Wednesday, January 9, 2013

Hak Saudara Seiman

*Abu Riyadl*

Hak Saudara kita seiman.

Di antara hak muslim atas muslim yang lainnya adalah tidak mengganggu mereka. Karena mengganggu kaum muslimin adalah dosa besar. Allah Ta'ala  berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Dan orang-orang yang mengganggu kaum mukminin dan mukminat tanpa adanya sebab yang mereka kerjakan maka sungguh dia telah memikul kedustaan dan dosa yang nyata.”  (QS. Al Ahzab : 58)

Dan biasanya, orang yang mengganggu saudaranya maka Allah Ta'ala akan membalas perbuatan tersebut langsung di dunia sebelum balasan di akherat. Naudzubillah...

Demikian pula, Rasulullah sholallahu alaihi wasalam telah bersabda:
لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
 “Janganlah kalian saling membenci, dan janganlah kalian saling membelakangi(BUANG MUKA), dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, tidak boleh menghina dan merendahkannya. Cukup bagi seseorang dikatakan sebagai orang jahat jika merendahkan saudaranya sesama muslim. Seluruh muslim atas muslim yang lain adalah haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”  (HR. Muslim)

Hak saudara kita muslim sebenarnya sangatlah banyak, namun barangkali makna itu telah terangkum  dalam sabda nabi :
 الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ
“Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain.”

Maka konsekuensi persaudaraan tersebut, adalah kita akan mengusahakan segala kebaikan, dan menjauhkan segala hal yang membahayakan dari saudara.
Dan kemudian tiada  lagi permusuhan diantara kita.

Semoga Allah ta'ala melunakkan hati kita untuk selalu berbuat baik kpd sesama dan saling berlapang dada.

آميـن اللّـهُمَّ آميـــــن
Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment