Monday, August 20, 2012

Amalan Dunia

*Abu Ayaz*

Bismillah,
Sungguh betapa bnyk org yg melaksanakan shalat malam, puasa dan sedekah, namun itu semua dilakukan hanya bertujuan utk menggapai kekayaan dunia, memperlancar rizki, umur panjang, dsb.

اَللّهُ ta'ala berfirman :
“Barangsiapa yg menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dgn sempurna dan mereka di dunia itu tdk akan dirugikan. Itulah org2 yg tdk memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yg telah mereka usahakan di dunia dan sia2lah apa yg telah mereka kerjakan.” (QS. Hud : 15-16)
 
Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhu- menafsirkan surat Hud ayat 15-16. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya org yg riya’, mereka hanya ingin memperoleh balasan kebaikan yg telah mereka lakukan, namun mereka minta segera dibalas di dunia.”

Ibnu ‘Abbas juga mengatakan,
“Barangsiapa yg melakukan amalan puasa, shalat atau shalat malam namun hanya ingin mengharapkan dunia, maka balasan dari Allah: “Allah akan memberikan baginya dunia yg ia cari2. Namun amalannya akan sia2 (lenyap) di akhirat nanti karena mereka hanya ingin mencari dunia. Di akhirat, mereka juga akan termasuk org2 yang merugi”.
[Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, tafsir surat Hud ayat 15-16]
اَللّهُ ta'ala berfirman :
“Barang siapa yg menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yg menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tdk ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.”
(QS. Asy Syuraa: 20)
“Umat ini diberi kabar gembira dg kemuliaan, kedudukan, agama dan kekuatan di muka bumi. Barangsiapa dari umat ini yg melakukan amalan akhirat utk meraih dunia, maka di akhirat dia tdk mendapatkan satu bagian pun.”
[HR. Ahmad, Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya, Al Hakim dan Al Baiaqi, Shahih. Al Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib]

Semoga bermanfaat.

Al-Imam Asy-Syaukaniy-rahimahullah- berkata dalam mengomentari hadits di atas, “Di dlm hadits itu trkandung faedah bahwa memasang penghalang hukumnya wajib.” [Lihat Nailul Authar (3/2)]
Beliau jg brkata, “Kebanyakan hadits yg menerangkan perintah utk memasang sutroh (penghalang) ketika shalat menunjukkan perintah wajib. Jika memang ada sesuatu yg bs memalingkan perintah wajib itu menjadi perintah sunnah, maka itulah hukumnya. Akan tetapi tdk pantas dipalingkan perintah wajib tsb oleh sabda Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- yg brbunyi, “Karena sesuatu yg lewat di depan org yg sholat tidak membahayakannya dlm sholatnya", krn menjauhi sesuatu yg bs mengganggu org yg sholat dlm sholatnya dan bs mnghilangkan sebagian pahala sholatnya adlah wajib”. [Lihat As-Sailul Jarrar (1/176)].
Qurroh bin Iyas -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
“Umar melihatku sedang shalat di antara dua tiang. Dia langsung memegang leherku dan mendekatkan aku ke sutroh (penghalang) sambil berkata, “Shalatlah menghadap sutroh (penghalang)”. [HR. Bukhariy dalam Shahih-nya (1/577) secara mu’allaq, dan Ibnu Abi Syaibah dlm Al-Mushonnaf (7502)
Seorang ulama Syafi’iyyah, Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Umar melakukan hal ini dgn maksud agar shalatnya Qurroh bin Iyas menghadap sutroh (penghalang)”. [Lihat Fathul Bari (1/577)]

Sahl bin Sa’d As-Sa’idi z berkata:
كَانَ بَيْنَ مُصَلَّى رَسُولِ اللهِ n وَبَيْنَ الْـجِدَارِ مَمَرُّ الشَّاةِ
“Jarak antara tempat berdirinya Rasulullah dalam shalatnya dengan tembok/dinding adalah sekadar lewatnya seekor kambing.” (HR. Al-Bukhari no. 496 dan Muslim no. 1134)
Al-Imam An-Nawawi menyatakan, “Dalam hadits ini menunjukkan bahwa merupakan perkara sunnah seorang yang shalat mendekat dengan sutrahnya.” (Al-Minhaj, 4/449)
Salamah ibnul Akwa’  menyebutkan:
كَانَ جِدَارُ الْـمَسْجِدِ عِنْدَ الْـمِنْبَر، مَا كَادَتِ الشَّاةُ تَجُوْزُهَا
“Dinding masjid Rasulullah di sisi mimbar, hampir-hampir seekor kambing tidak dapat melewatinya.” (HR. Al-Bukhari no. 497)
Maksudnya, jarak antara mimbar dengan dinding masjid dekat, sementara ketika shalat Rasulullah berdiri di samping mimbar, karena tidak ada mihrab dalam masjid beliau. Sehingga, jarak antara beliau dengan dinding sama dengan jarak antara mimbar dengan dinding, yaitu sekadar hanya bisa dilewati seekor kambing.
Ibnu Baththal berkata, “Ini jarak minimal seseorang yang shalat dengan sutrahnya, yaitu sekadar bisa dilewati seekor kambing.” Ada yang mengatakan jaraknya tiga hasta dan ini pendapat kebanyakan ahlul ‘ilmi. (Raddul Mukhtar Hasyiyatu Ibnu ‘Abidin 2/402, Al-Mughni Kitabus Shalah, fashl Dunu minas Sutrah, Al-Hawil Kabir 2/209, Al-Majmu` 3/226)
Dalilnya adalah hadits Bilal :
إِنَّ النَّبِيَّ n صَلَّى فِي الْكَعْبَةِ وَبَيْنَهُ وَبَيْنَ الْـجِدَارِ ثَلاَثَةُ أَذْرُعٍ
“Sesungguhnya Nabi shalat di Ka’bah, jarak antara beliau dan dinding sejauh tiga hasta.” (Al-Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Hadits ini diriwayatkan Ibnul Qasim dan Jama’ah dari Malik, dan sanad hadits ini lebih shahih dari sanad hadits Sahl ibnu Sa’d.” Lihat At-Tamhid 5/37, 38 dan Al-Istidzkar 6/171)

Ad-Dawudi ketika mengompromikan pendapat yang ada menyatakan bahwa yang paling minim adalah sekadar lewatnya seekor kambing dan maksimalnya tiga hasta. Sebagian ulama yang lain juga mengompromikan dengan menyatakan bahwa jarak yang awal adalah pada keadaan berdiri dan duduk, sedangkan jarak yang kedua pada keadaan ruku’ dan sujud. (Fathul Bari, 1/743, Adz-Dzakhirah, 2/157-158)
Al-Baghawi berkata, “Ahlul ilmi menganggap mustahab untuk mendekat kepada sutrah, di mana jarak antara orang yang shalat dengan sutrahnya sekadar memungkinkan untuk sujud. Demikian pula jarak antar shaf.” (Syarhus Sunnah, 2/447)
[Diambil dari berbagai situs terpercaya/tsiqoh]
Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment