Thursday, April 4, 2013

Hak Suami Dan Hak Istri

*Rudhy di bbg Iqra'*

Materi: Keluarga Sakinah

Hak SUAMI atas Istri

Hak seorg suami atas seorg istri merupakan seagung-agungnya hak setelah Allah Ta'ala dan Rasul-Nya.

Sebagaimana Rasulullah bersabda, "Kalau aku boleh menyuruh seseorang utk sujud kpd org lain, niscaya aku akan menyuruh seorang istri agar sujud kpd suaminya." (HR. At-Tirmidzi, hadits Hasan)

> Diantara Hak Suami:

1. Hendaklah seorg istri merasa cukup dan ridha dg pemberian yg sedikit dr suami.

Sbagaimana hal ini dilakukan wanita dr kalangan Salaf bila suami mereka hendak berangkat dr rumahnya, ia berkata kpdnya, "Jauhkanlah (wahai suamiku) mencari nafkah yg haram. Sesungguhnya kami mampu brsabar menahan lapar, akan tetapi kami tdk mampu bersabar menahan panasnya api neraka."

2. Istri menjauhkan diri dari berbuat durhaka kpd suaminya, meninggikan suara ktk berbicara kpdnya, dan selalu mengeluhkan ttg suaminya kpd klrgnya. Krn suami adalah surga dan neraka istri. (Sumber: HR. An-Nasa-i&Ahmad)

3. Istri mendahulukan&mengutamakan hak suami dr semua hak kerabat/klrg, jk ada hak2 yg saling bertabrakan.

4. Istri menjaga harta suami&tdk menggunakannya tanpa sepengetahuannya kcuali dg ijinnya.

5. Istri menghindari pergaulan dg tetangga&teman2 yg tdk baik dan buruk perangainya.

6. Istri bersikap sabar dg perlakuan suaminya yg krg baik dan berusaha bersikap bijaksana dlm menyikapinya.

7. Istri memenuhi panggilan suaminya dlm situasi&kondisi apapun kecuali ada udzur (alasan) syar'i.

Sebgaimana Nabi bersabda, "Barangsiapa mengajak istrinya ke tempat tidurnya (bersenggama), lalu ia enggan, mk para malaikat melaknatnya hingga pagi." (Muttafaq 'alaih)

8. Istri tdk menyebutkan/menceritakan sifat/keistimewaan wanita lain kpd suaminya. (Sumber: Hadits Muttafaq 'alaih)

9. Istri mampu menjadi pemimpin di rumah suaminya&bertanggungjawab atas anak2nya. (Sumber: HR. Al-Bukhari&Muslim)

Semoga bermanfaat.

(Sumber: Menuju Rumah Tangga Harmonis, Pent. Yayasan Al-Sofwa. BB Pin 2932B843, www.alsofwa.com,alsofwa@gmail.com)


Hak-Hak ISTRI

Diantara hak-hak istri yang harus diperhatikan oleh suami adalah:

1. Hendaklah seorg suami senantiasa bertakwa kpd Allah dlm pempergauli&mmperlakukan istrinya.Krn ia adlh amanah yg akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah pd hari Kiamat.

Rasulullah bersabda, "Perlakukanlah wanita2 itu dg baik."(Muttafaq 'alaih)

Nabi melarang berbuat zhalim trhdp wanita.Beliau pernah brsabda,"Ya Allah sesungguhnya aku akan menjadi penghalang (org yg menganiaya) hak 2 golongan yg lemah,yaitu, anak yatim&wanita."(HR.Ibnu Majah)

2. Memiliki perangai&tabiat yg mulia.Jgnlah ia mencaci istrinya,menjelek-jelekkannya,&mendiamkannya.

Nabi brsabda,"Jgnlah seorg mukmin membenci mukminah. Jk ia tdk menyukai suatu perangainya,mk ia akan menyukai perangai yg lain dr dirinya."(HR.Muslim)

3. Banyak bersabar&baik dlm bermuamalah dg istrinya.

4. Memiliki kecemburuan trhadap istrinya,tapi tdk berlebihan,shg brburuk sangka kpdnya.

Nabi brsabda,"Apakah kalian merasa kagum dg rasa cemburunya Sa'ad? Sungguh aku lbh cemburu drnya,& Allah lebih cemburu drku."(HR.Muslim)

5. Bijaksana dlm menyikapi kesalahan&kekeliruan yg dilakukan istri.

6. Memberikan nafkah kpd istrinya dg ma'ruf(layak).(Lihat, QS. Al-Isra':29)

Nabi brsabda,"..kamu(suami) memberi makan kpdnya(istri) jk kamu makan.Dan kamu memberikan pakaian utknya,jk kamu memakai pakaian.."(HR. Ahmad&Daud)

7. Mempelajari Fiqh Wanita shg ia mengetahui cara menggauli istrinya saat haidh&nifas,& mengajarkan kpd istrinya ttg masalah tsbt,jk ia belum mengetahuinya&masalah fiqh kewanitaan lainnya.

8. Menjauhkan diri dr menyebarluaskn rahasia2 hub. Pasutri.

Nabi brsabda,"Sesungguhnya di antara manusia yg paling buruk kedudukannya di sisi Allah pd hr Kiamat adalah seorg suami yg mengauli istrinya&istrinya menggaulinya, lalu ia sebarkan rahasia istrinya."(HR.Muslim).

Semoga bermanfaat.

(Sumber: Menuju Rumah Tangga Harmonis, Pent. Yayasan Al-Sofwa. Disebarluaskan dr BB Yayasan PIN: 2932B843)

No comments:

Post a Comment