Wednesday, January 18, 2012

Kaidah dalam menghadapi Perbedaan Pendapat Di Kalangan Para Ulama

*AL ILMU*

Kaidah dalam menghadapi Perbedaan Pendapat Di Kalangan Para Ulama
By:  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Saya mahasiswa di fakultas Syari'ah, kami banyak menemukan permasalahan yg mengandung perbedaan pendapat, & terkadang pendapat yg rajih dalam sebagian masalah, ternyata bertolak belakang dg sebagian pendapat ulama sekarang. Atau kadang kami menemukan masalah-masalah tapi tdk ada satu pun yg rajih, sehingga kami bingung dalam hal ini. Apa yg harus kami lakukan berkenaan dg masalah yg mengandung perbedaan pendapat / ketika kami ditanya oleh orang lain? Semoga Allah memberi kebaikan pd Syaikh.

Jawaban.
Pertanyaan semacam ini tdk hanya dialami oleh para penuntut ilmu syari'at, tapi merupakan masalah umum setiap orang. Jika seseorang mendapati perbedaan pendapat tentang suatu fatwa, ia akan kebingungan. Tapi sebenarnya tdk perlu dibingungkan, karena seseorang itu, jika mendapatkan fatwa yg berbeda, maka hendaknya ia mengikuti pendapat yg dipandangnya lebih mendekati kebenaran, yaitu berdasarkan keluasan ilmunya & kekuatan imannya, sebagaimana jika seseorang sakit, lalu ada dua dokter yg memberikan resep berbeda, maka hendaknya ia mengikuti perkataan dokter yg dipandangnya lebih benar dalam memberikan resep obat. Jika ada dua pendapat yg dipandangnya sama, / tdk dapat menguatkan salah satu pendapat yg berbeda itu, maka menurut para ulama, hendaknya ia mengikuti pendapat yg lebih tegas, karena itu lebih berhati-hati. Sebagian ulama lainnya mengatakan, hendaknya ia mengikuti yg lebih mudah, karena demikianlah dasar hukum dalam syari' at Islam. Ada juga yg berpendapat, boleh memilih di antara pendapat yg ada.
Yang benar adalah mengikuti yg mudah, karena hal itu sesuai dg konsep mudahnya agama Islam, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu, & tdk menghendaki kesukaran bagimu." (Al-Baqarah: 185)
Dan firmanNya.
"Sekali-kali tdk menjadikan utk kamu dalam agama suatu kesempitan."(Al-Hajj: 78)
Serta sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
"Artinya: Bersikap mudahlah kalian & jangan mempersulit. "
Lain dari itu, karena pd mulanya manusia adalah "bebas dari tanggung jawab" sehingga ada sesuatu yg mengubah status dasar ini. Kaidah ini berlaku bagi orang yg tdk dapat mengetahui yg haq dg dirinya sendiri. Namun bagi yg bisa, seperti halnya thalib 'Urn (penuntut ilmu syar'i) yg bisa membaca pendapat-pendapat seputar masalah dimaksud, maka hendaknya memilih pendapat yg dipandangnya lebih benar berdasarkan dalil-dalil yg ada padanya. Dalam hal ini ia harus meneliti & membaca utk mengetahui pendapat yg lebih benar di antara pendapat-pendapat yg diungkapkan oleh para ulama.
(Kitabud Da'Wah (5), haL. 45-47, Syaikh Ibnu Utsaimin)

No comments:

Post a Comment