Wednesday, January 18, 2012

Waktu Imsak, Sunnah atau Bid'ah?

*Abu Ayaz*

Waktu Imsak, Sunnah atau Bid’ah?

Pertanyaan:
Di beberapa negara kita dapati ada waktu-waktu tertentu yang disebut dengan waktu imsak yaitu sekitar sepuluh menit atau seperempat jam sebelum subuh. Apakah tradisi semacam ini ada dasarnya dari sunnah atau termasuk bid’ah?

Jawaban:
Tradisi ini termasuk bid’ah dan tidak ada dasarnya dari sunnah, bahkan bertentangan dengan sunnah, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Quran,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى الَّيْلِ
“Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (Qs. al-Baqarah: 187)
Dalam sebuah hadits disebutkan
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ بِلاَ لاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَشْرَبُوا حَتَّى تَسْمَعُوا تَأْذِيْنَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلَعَ الْفَجْرُ
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Apabila Bilal memperdengarkan adzan pada malam hari, makan dan minumlah sehingga kamu mendengar adzan yang akan diperdengarkan oleh Ibnu Ummi Maktum, karena dia tidak mengumandangkan adzan hingga terbit fajar.’” (HR. Muttafaqun ‘alaih)

Maka imsak (menahan diri) yang dibuat oleh sebagian manusia yang ditambahkan pada apa yang diwajibkan oleh Allah adalah batil dan termasuk orang yang memfasih-fasihkan agama Allah, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan, celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan, dan celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan.” (HR. Muslim)
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
 oleh http://www.konsultasisyariah.com/
Dan disebutkan dalam hadits riwayat abu dawud dengan sanad yg hasan dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang mendengar adzan sementara gelas masih ditangan, janganlah ia meletakkan gelas tsb sampai ia menyelesaikan hajatnya".
------------------------------
Silahkan di tengok di sini " http://muslim.or.id/ramadhan/14-amalan-yang-keliru-di-bulan-ramadhan.html "

No comments:

Post a Comment