*Abu Ayaz*
IMAM AL LAKNAWI BERCERITA TENTANG BERJABAT TANGAN SETELAH SHALAT#
Abdu Al Hayyi Al Laknawi rahimahullah (wafat 1304H/1887M) berkata:
"Telah tersebar di zaman ini pada kebanyakan negeri, terutama di negeri
Dakan yang merupakan tempat munculnya bid'ah dan fitnah dua perkara:
1. Mereka tidak mengucapkan salam ketika masuk masjid di waktu sholat
fajar, mereka langsung masuk masjid lalu sholat sunnah dan fardlu,
setelah itu mereka saling mengucapkan salam setelah sholat. Ini adalah
perkara buruk, karena salam itu disunnahkan hanya ketika bertemu saja,
sebagaimana dalam hadits hadits.
2. Mereka saling berjabat tangan setelah selesai sholat fajar, ashar,
hari raya dan jum'at. Padahal berjabat tangan hanya disyari'atkan ketika
bertemu."
Beliau berkata lagi,
"Diantara ulama yang melarangnya adalah ibnu Hajar Al Haitami Asy
Syafi'i, Quthbuddin bin 'Alaudin Al Hanafi, bahkan Al Fadlil Ar Rumi
menganggapnya sebagai bid'ah yang jelek..
Beliau juga berkata :
"Ibnu Hajar dari ulama madzhab Asy Syafi'i berkata, "Apa yang dilakukan
orang-orang berupa bejabat tangan setelah sholat lima waktu adalah
dibenci karena tidak ada asalnya dari syari'at."
(As Si'ayah fil Kasyf 'amma fi syarhil wiqoyah hal 264. Lihat akhthaa almusholliin hal 294-295 karya Syaikh Masyhur Salman)
[Ust. Badrusalam, Al Ilmu, radio Rodja]
Semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment