Friday, July 6, 2012

Pakaian Syuhrah

*Mamoadi*

Pakaian Syuhrah (شهرة)

Jilbab yang dipakai wanita Muslimah tidak boleh mengundang perhatian orang lain. Berdasarkan hadits Ibny 'Umar رضي اَللّهُ عنها , ia berkata bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
من لبس ثوب شهرة ألبسه الله يوم القيامة ثوبا مثله ثم ألهب فيه نارا
"Barang siapa yg memakai pakaian Syuhrah (شهرة) di dunia, maka Allah akan memakaikan pakaian (kehinaan) yang serupa kepadanya pada hari Kiamat, kemudia Allah akan menyulutkan api pada pakaian itu." [HR Abu Dawud dan Ibnu Majah. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dinyatakan oleh al-Mundziri (at-Targhib). Semua perawi sanadnya terpercaya, sebagaimana ditegaskan oleh al-Imam asy-Syaukani.]

Pakaian Syuhrah (شهرة) adalah semua pakaian yg dipakai dgn tujuan menjadi pusat perhatian masyarakat yg melihatnya. Baik berupa pakaian mahal yg dipakai untuk membanggakan diri dgn kekayaan duniawi maupun pakaian murahan yg sengaja dipakai untuk menunjukkan kezuhudan atas dasar riya'.
Istilah Syuhrah berarti terlihatnya sesuatu. Maksudnya pakaian tersebut tampak berbeda dr pakaian orang umumnya, karena warnanya (cirinya) dapat menjadikannya pusat perhatian.
Wajib dilakukan oleh setiap laki-laki Muslim untuk menjaga syarat pakaian ini bagi isteri-isteri dan anak-anaknya, terutama bagi dirinya sendiri. Karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah bersabda:
كلكم راع, و كلكم مسءو ل عن رعيته.
"Tiap-tiap kalian adalah pemimpin, dan masing-masing dari kalian bertanggung jawab terhadap orang-orang yg dipimpinnya."
Allah سبحانه وتعالى berfiman: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-Malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." QS. at-Tahrim: 6

No comments:

Post a Comment