Monday, July 9, 2012

Jum'at

*Abu Ayaz*

JUM'AT....JUM'AT....JUM'AT....

Alhamdulillah, hari jum'at lagi nih..hehe,
Mari kita berlomba2 dalam kebaikan dan amal shaleh dalam meraih keutamaan dengan mengamalkan perkara2 sunnah yang terkait amalan2 pada hari jum'at.

Ikhlaskan semua amalan tersebut karena semata mengharapkan wajah Allah, dan jangan lupa.....ittiba'us sunnah. Gak boleh ngarang dewek yak...

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Sesungguhnya diantara hari yang paling afdhol bagi kalian adalah hari jum'at, Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan,dan pada hari itu akan ditiupkan sangkakala (kiamat), oleh karena itu perbanyaklah membaca sholawat pada hari jum'at, karena sholawat kalian akan disampaikan padaku". [SHAHIH. HR Abu Daud 1047, An Nasaa-i 3/91, Ibnu Majah 1636, Ahmad 4/8, Ad Darimi 1/369 Ibnu Khuzaimah 16, Al Hakim 1/278, Al Baihaqi 3/248].

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Perbanyaklah oleh kamu sholawat kepadaku pada hari jum'at dan malam jum'at, karena barang siapa yang bersholawat kepadaku satu kali (sholawat saja), niscaya Allah bersholawat kepadanya sepuluh kali". [HASAN SHAHIH. HR Baihaqi 3/249. Di shahihkan oleh Albani dalam Silsilah Ahaadits ash shahiihah no. 1407].

Dalam riwayat yang lain, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Sesungguhnya salah satu dari hari kalian yg utama adalah hari jum'at, padanya Adam diciptakan, padanya dia dicabut nyawanya, padanya ditiupkan sangkakala, padanya kematian umum (hari kiamat), maka pada hari itu perbanyaklah shalawat kepadaku karena shalawat kalian ditampakkan kepadaku", Mereka bertanya,"Bagaimana shalawat kami ditampakkan kepadamu sementara engkau telah menjadi tulang yang lapuk?". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab,"Sesungguhnya Allah mengharamkan bagi bumi untuk memakan jasad kami (para Nabi)". [SHAHIH. HR. Abu Daud, An Nasa-i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Di shahihkan oleh Al Albani dlm Shahih Targhib wat Tarhib II/696-14, jilid II hal 130].

Dari Abu Sa'id Al Khudri, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Barang siapa membaca surat Al Kahfi pada hari jum'at, akan diberikan cahaya diantara dua jum'at". [Hasan Shahih. HR. Al Hakim 2/368,Al Baihaqi 3/249, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Irwa'ul Ghalil no. 626, juga ada riwayat lain yang menyebutkan di baca pada malam jum'at, oleh Imam Ad Darimi dengan sanad yang mauquf shahih].

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Pada hari jum'at, ada satu waktu yg bila seorang muslim sholat dan minta (berdoa) kepada Allah, maka akan di kabulkan" dan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan bahwa waktunya sedikit. [SHAHIH. HR. Bukhari no 935].

Dalam riwayat lain "Waktu terkabulnya doa adalah antara duduknya imam (khatib jum'at) sampai selesai sholat (jum'at)". [SHAHIH. HR. Muslim no 853].

Dalam riwayat lain, dari sahabat Jabir radhiallahu anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Carilah (waktu terkabulnya doa) di akhir waktu sesudah sholat ashar di hari jum'at)". [SHAHIH. HR. Abu Daud no 1048, An Nasaa-i 3/99].

Dari Abu Sa'id al Khudry rodhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :"Mandi hari jum'at wajib bagi setiap orang yang telah dewasa". [HR. Bukhari no 879 dan Muslim no 864].


Sejak kapan waktu mandi Jum’at?

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang mandi Jum’at sebelum terbit fajar (sebelum masuk waktu Shubuh, pen), maka mandi Jum’atnya tidak sah menurut pendapat terkuat dari ulama Syafi’iyah, seperti i...ni pula dikatakan oleh mayoritas ulama. Namun Al Auza’i menganggapnya sah.”

An Nawawi rahimahullah kembali melanjutkan, “Jika seseorang mandi setelah terbit fajar, maka mandi Jum’atnya sah menurut ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama. Demikian dinyatakan oleh Ibnul Mundzir, Al Hasan Al Bashri, Mujahid, An Nakho’i, Ats Tsauri, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa mandi Jum’at tidak sah kecuali dilakukan ketika hendak berangkat shalat Jum’at. Namun para ulama tadi menyatakan bahwa mandi Jum’at sebelum terbit fajar tidaklah sah, dan yang menyatakan sah hanyalah Al Auza’i. Al Auza’i menyatakan bahwa boleh mandi sebelum fajar bagi yang ingin mandi junub dan mandi Jum’at.”[ Al Majmu’, 4/536.]

Al Bahuti Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Awal mandi Jum’at adalah ketika terbit fajar dan tidak boleh sebelumnya. Namun yang paling afdhol adalah ketika hendak berangkat shalat Jum’at. Inilah yang lebih mendekati maksud.”[ Kasyaful Qona’ ‘an Matnil Iqna’, Al Bahuti, 1/415, Mawqi’ Al Islam.]

RISALAH SHALAWAT

Adapun lafazh bacaan sholawat yang paling ringkas yang sesuai dalil adalah :

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ

Allahumma shollii wa sallim 'alaa nabiyyinaa Muhammad.
(Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad) .[SHAHIH. HR. At-Thabrani melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273].

Kemudian untuk jenis lafazh bacaan shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih lainnya, dapat dilihat pada link ini

SHALAWAT NABI YANG SHAHIH
http://www.abuayaz.blogspot.com/2010/08/shalawat-nabi-yang-shahih.html?m=1

Berkenaan dengan lafazh "sayyidinaa" dalam sholawat, maka dalil larangannya adalah :
‘Abdullah bin asy-Syikhkhir rodhiallaahu ‘anhu berkata, “Ketika aku pergi bersama delegasi bani ‘Amir untuk menemui Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam , kami berkata kepada beliau, “Engkau adalah sayyid (penghulu) kami! (sayyidinaa-pen)” Spontan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
“Sayyid (penghulu) kita adalah Allah Tabaaraka wa ta ‘aala!”
Lalu kami berkata, “Dan engkau adalah orang yang paling utama dan paling agung kebaikannya.” Serta merta beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:
“Katakanlah sesuai dengan apa yang biasa (wajar) kalian katakan, atau seperti sebagian ucapan kalian dan janganlah sampai kalian terseret oleh syaitan.” [HR. Abu Dawud (no 4806), Ahmad (IV/24, 25), al-Bukhari dalam al-A dabul Mufrad . Dishahihkan oleh para ulama (ahli hadits).” (Fat-hul Baari V/179)].

Nah, buat para ikhwatul Islam yang masih suka baca Yasin di malam atau hari jum'at, silahkan merujuk ke catatan tentang :

DERAJAT HADITS KEUTAMAAN SURAT YASIN
www.abuayaz.blogspot.com/2010/05/derajat-hadits-keutamaan-surat-yasin.html?m=1

 RISALAH SHALAT JUM'AT

Dari Muhammad bin Abdurrahman bin Zahrah, pamanku berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa mendengar panggilan adzan pada hari Jum'at dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, maka Allah akan menutup hatinya dan menjadikan hatinya seperti hati orang munafik."
[HR. Al Baihaqi, Abu Ya'la, dishahihkan oleh Ibnu Hajar dan Ibnu Mundzir, hadits ini dihasankan oleh Masyhur Hasan Salman dalam Al Qulul Mubin fii Akhtha'il Mushollik].


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Barang siapa yang pada hari Jumat mandi seperti mandi janabat, kemudian berangkat awal (ke mesjid), maka seakan-akan ia bersedekah seekor unta gemuk. Barang siapa berangkat pada waktu kedua, maka ia seakan-akan ia bersedekah seekor sapi. Barang siapa berangkat pada waktu ketiga, maka seakan-akan ia bersedekah seekor kambing bertanduk.Barang siapa yang berangkat pada waktu keempat, maka seakan-akan ia bersedekah seekor ayam. Dan barang siapa berangkat pada waktu kelima, maka seakan-akan ia bersedekah sebutir telur. Dan bila imam telah naik mimbar (untuk berkhutbah), maka para malaikat hadir untuk mendengarkan zikir. (Maksudnya mereka para malaikat tidak lagi mencatat orang yang datang ke mesjid setelah khutbah dimulai)". [SHAHIH. HR. Muslim No.1403]

Untuk pembagian keutamaan waktu tsb, dalam pembahasan kitab "Duror Al Bahiyyah" oleh ustadz Abdul Bar menyebutkan terbit fajar sampai adzan jum'at kemudian dibagi lima (unta, sapi, kambing, ayam, telur).
Wallahu a'lam.

SHALAT SUNNAH INTIZHAR

Adapun tentang shalat sunnat mutlak Ketika Menunggu Imam atau Khatib jum'at (Shalat Intizhor), dalilnya adalah :
Abu Hurairah radhiallahu 'anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum'at ini sampai jum'at berikutnya ditambah tiga hari". [SHAHIH. HR. Muslim].

Hadits yang maknanya sama juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan An Nasaa-i (lihat Shahih Targhib wat Tarhib, Syaikh Albani II/688 & 689 -6,7a)

Kemudian Imam Syafi'i berkata,"Mengabarkan kepada kami Malik, dari Ibnu Syihab, dari Tsa’labah bin Abi Malik, bahwa dia mengabarkan kepadanya (Ibnu Syihab),
“Bahwasanya mereka di zaman ‘Umar bin al-Khaththab bila hari Jum’at selalu melakukan shalat (sunnah Intizhor) hingga ‘Umar bin al-Khaththab keluar (memasuki masjid). Apabila dia telah muncul dan duduk di atas mimbar serta muadzin mengumandangkan adzan, mereka (hadirin) duduk dan berbincang-bincang. Tetapi jika muadzin selesai adzan dan ‘Umar berdiri, maka mereka diam, tidak ada seorangpun yang berbicara." [Riwayat Asy-Syafi'iy, Musnad hal.63. Sanadnya SHAH, menurut Syaikh Masyhur Hasan Hafizhahullah].

Meriwayatkan juga :
Imam Malik, dalam Al-Muwaththa' no.233; Al-Baihaqi, As-Sunan Al-Kubra no.5475 (3/192), As-Sunan Ash-Shughro no.656 hal.386.

Agar lebih sempurna lagi ibadah2 kita yang berkenaan dengan perkara sholat jum'at, maka ada baiknya membaca risalah

KESALAHAN-KESALAHAN PADA HARI JUM'AT
http://www.abuayaz.blogspot.com/2010/11/kesalahan-kesalahan-pada-hari-jumat.html?m=1

KESALAHAN2 DALAM SHOLAT JUM'AT
http://www.abuayaz.blogspot.com/2010/05/kesalahan2-dalam-sholat-jumat.html?m=1

Adapun untuk para wanita, mengenai waktu pelaksanaan sholat zhuhur dihari jum'at, bisa juga di baca artikel

KAPANKAH SHALAT ZHUHUR BAGI WANITA DI HARI JUM'AT??
http://www.abuayaz.blogspot.com/2010/05/kapankah-shalat-zhuhur-bagi-wanita-di.html?m=1

Kemudian tentang hukum bepergian/safar pada hari jum'at, penjelasannya dapat di lihat pada artikel :

HUKUM BEPERGIAN PADA HARI JUM’AT
http://www.abuayaz.blogspot.com/2010/06/hukum-bepergian-pada-hari-jumat.html?m=1


Wallahu ta'ala a'lam....

Semoga bermanfaat

No comments:

Post a Comment