Elsad:
┈┈»̶✽♈̷̴✽«̶┈┈
بسم الله
Definisi Zakat dan Hikmah disyariatkannya Zakat
Penulis: Al Ustadz Qomar Su’aidi, Lc
Definisi Zakat
1. Menurut Bahasa (lughoh)
Dari asal kata “zakkaa – yuzakkii – tazkiyatan – zakaatan” yang berarti :
1. Thoharoh (membersihkan/mensucikan)
Firman Allah Ta’ala (yang artinya) : “Ambillah zakat dari sebagian harta
mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”
(At-Taubah:103)
2. Namaa’ (tumbuh /berkembang)
Firman Allah Ta’ala (yang artinya) : “Allah memusnahkan ribaa’ dan menyuburkan sedekah” (Al-Baqarah:276)
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Abu Rabsyah
Al-An Maary. “Harta tidak akan berkurang dengan dishodaqohkan”
(HR. Tirmidzi, kitab Az Zuhd jilid 4 hal. 487 no. 2325, kata Imam Tirmidzi “Hadits ini hasan shohih”)
Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqolani : “Tanaman itu telah Zakka,
yakni berkembang & tumbuh” (Fathul Baari, kitab zakat jilid 3 hal.
262)
3. Al-Barokah
Firman Allah Ta’ala (yang artinya) : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya” (Saba’ : 39)
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Abu Hurairoh
radhiallohu anhu : Allah Ta’ala berfirman dalam hadits qudsi: “Hai anak
Adam berinfaklah niscaya Aku akan berinfak untukmu”. (HR. Bukhori, Kitab
Tafsir surat Hud 8 : 352 (4684); Muslim, Kitab Zakat 7:81 no. 2305)
4. Al-Madh (Pujian)
Dalam hadits Abu Hurairoh tentang kisah Zainab Ummul Mukminin : ” . . .
Bahwa Zainab namanya adalah Barroh maka dikatakan ‘Dia memuji dirinya’
maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamainya Zainab.” (HR.
Muslim, Kitab Al Azab Juz 14, hal. 346 no. 5572)
5. Amal Sholeh
Firman Allah Ta’ala (yang artinya) : “Dan kami menghendaki supaya tuhan
mereka mengganti mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya
dari anaknya itu” Imam Al-Farro’ mengatakan: arti ‘yang lebih baik
kesuciannya’ adalah yang lebih baik amal sholehnya. (lihat An Nihayah
karya Ibnu Al Atsir jilid 2 hal. 307; Lisanul Arab karya Ibnul Mandzur
jilid 6 hal 6
(Sulaiman,Abu Syaikha)
No comments:
Post a Comment