سْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ
Memaknai "Idul Fithri" dgn "Kembali kepada fithrah (kembali suci)", adlh SALAH KAPRAH, baik secara lughah maupun syara'.
Kesalahan memaknai Idul Fithri dgn "Kembali kepada Fithrah (kembali suci)", dapat dijelaskan sbg berikut:
I. Kesalahan Secara Lughah (Bahasa)
Kata "Fithri" dalam Idul Fithri, diambil dari lafazh "fithru/ifthaar", yg artinya menurut bahasa adlh berbuka (berbuka puasa jika terkait dgn puasa).
Jadi, Idul Fithri artinya "hari raya berbuka puasa". Yakni, hari di mana kita kembali berbuka (tdk puasa lagi) setelah selama sebulan berpuasa. Fithri di sini ditulis dgn huruf "fa-tha-ra"
Adapun kata Fithrah yg juga memiliki arti suci, ditulis dengan huruf "fa-tha-ra dan ta marbuthah".
Sedangkan kata Fithri yg dipakai dlm kata Idul Fithri adlh yg ditulis dgn huruf"fa-tha-ra" (قطر) yg berarti berbuka. Dari sini sudah jelas kesalahan mereka yg memaknai Idul Fithri secara lughah (bahasa.
II. Kesalahan Secara Syara'
Makna Idul Fithri telah dijelaskan secara syara' oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits berikut:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ"
Puasa itu pada hari (ketika) kalian sem berpuasa, Idul Fithri pada hari ketika kalian semua ber-Idul Fithri dan Idul Adha ketika kalian semua ber-Idul Adha." [Hadits Riwayat at-Tirmidzi dalam Sunannya (no: 633), dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah ash-Shahihah (no: 224)].
Hadits di atas dengan tegas menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya di mana kita kembali berbuka puasa (tidak berpuasa lagi setelah selama sebulan berpuasa).
Oleh karena itu, disunahkan makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat 'Ied. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama. Itulah arti Idul Fithri.
Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli ilmu dan TIDAK ADA KHILAF di antara mereka.
Bukan artinya "kembali kepada fithrah (suci)", karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi:
"Al-Fithru (suci) itu ialah pada hari ketika kalian semua bersuci."
Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali orang-orang yang benar-benar Jahil tentang Dalil-dalil Sunnah dan lughah/bahasa.
〜-----------⌣»̶·̵̭̌·̵̭̌✽̤̈·̵̭̌·̵̭̌«̶⌣-----------〜
[Dikutip dengan beberapa penyesuaian dari kitab Al-Masaa-il, Jilid 1, karya Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah, penerbit Darus Sunnah, Jakarta].
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment