*MH - Majelis Hadits*
Masalah 219: HUKUM SHOLAT JUMAT DAN JUMLAH ROKA'AT SHOLAT DUHUR BAGI MUSAFIR
Tanya:
Assalamualaikum,
mau tanya, bgm hukumnya kalau ane tidak sholat jumat krn bepergian dgn
pesawat (waktu sholat berbarengan dgn waktu terbang) dan sholat apa yg
harus dikerjakan? Berapa rakaat? Syukran :)
Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Jika seseorang melakukan safar (bepergian jauh) pd hari
Jumat, maka sholat Jumat tidak wajib baginya. Hal ini berdasarkan sabda
Nabi shallallahu alaihi wasallam: (Al-Jum'atu La Tajibu 'Ala Al-Musafir)
artinya: "Sholat Jumat itu tidak wajib atas seorang musafir."
Akan tetapi jika seorang musafir tidak sholat Jumat, maka kewajibannya
adalah melaksanakan sholat Duhur. Dan yg lebih utama baginya adalah
mengerjakannya dengan cara Qoshor (yakni meringkasnya menjadi 2
roka'at). Yg demikian ini dlm rangka mengambil rukhshoh (keringan hukum)
dari Allah bagi musafir.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: (innallaha
yuhibbu an tu'ta rukhoshuhu kama yakrohu an tu'ta ma'shiyatuhu)
Artinya: "Sesungguhnya Allah mencintai rukhshoh2 (keringanan hukum
dari-Nya) dikerjakan, sbgmn Dia membenci dilakukan kemaksiatan2
kpda-Nya."
Demikian jawaban yg dpt kami sampaikan. Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-taufiq.
No comments:
Post a Comment