Friday, November 23, 2012

Hukum Sholat Jum'at Dan Jumlah Roka'at Sholat Dzuhur Bagi Musafir

*MH - Majelis Hadits*

Masalah 219: HUKUM SHOLAT JUMAT DAN JUMLAH ROKA'AT SHOLAT DUHUR BAGI MUSAFIR

Tanya:
Assalamualaikum,
mau tanya, bgm hukumnya kalau ane tidak sholat jumat krn bepergian dgn pesawat (waktu sholat berbarengan dgn waktu terbang) dan sholat apa yg harus dikerjakan? Berapa rakaat? Syukran :)

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Jika seseorang melakukan safar (bepergian jauh) pd hari Jumat, maka sholat Jumat tidak wajib baginya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: (Al-Jum'atu La Tajibu 'Ala Al-Musafir) artinya: "Sholat Jumat itu tidak wajib atas seorang musafir."

Akan tetapi jika seorang musafir tidak sholat Jumat, maka kewajibannya adalah melaksanakan sholat Duhur. Dan yg lebih utama baginya adalah mengerjakannya dengan cara Qoshor (yakni meringkasnya menjadi 2 roka'at). Yg demikian ini dlm rangka mengambil rukhshoh (keringan hukum) dari Allah bagi musafir.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: (innallaha yuhibbu an tu'ta rukhoshuhu kama yakrohu an tu'ta ma'shiyatuhu)
Artinya: "Sesungguhnya Allah mencintai rukhshoh2 (keringanan hukum dari-Nya) dikerjakan, sbgmn Dia membenci dilakukan kemaksiatan2 kpda-Nya."

Demikian jawaban yg dpt kami sampaikan. Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-taufiq.

No comments:

Post a Comment