Friday, November 23, 2012

Hukum Sholat Qiyamul Lail Berjama'ah Di Tengah Malam Setelah Sholat Tarawih

*MH - Majelis Hadits*

Masalah 218: HUKUM SHOLAT QIYAMUL LAIL BERJAMA'AH DI TENGAH MALAM SETELAH SHOLAT TARAWIH

Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz ... Ditempat ana setelah diselenggarakan sholat tarawih berjamaah di masjid, lalu Tengah malam diselenggarakan kembali sholat Qiyamul lail berjamaah. Apakah hal ini pernah dicontohkan oleh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan para sahabat? syukron.

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Sepengetahuan kami tidak ada dalil syar'i secara khusus yg menunjukkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam melakukan qiyamul lail berjama'ah di tengah malam stlh sholat tarawih di awal malam. Akan tetapi hal itu BOLEH dilakukan berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: (Man Qoma Romadhona imanan wahtisaban ghufiro lahu ma taqoddama min dzanbihi) Artinya: "Barangsiapa melakukan ibadah (pd waktu malam, pent) di bulan Ramadhan karena keimanannya (kpd Allah) n mengharap pahala (dari-Nya), maka dosa2nya yg telah lalu akan diampuni (oleh Allah)."

Hadits ini menunjukkan keumuman ibadah yg dilakukan di waktu malam pd bulan Ramadhan, yg meliputi sholat fardhu, sholat sunnah Tarawih, tahajjud/qiyamul lail, membaca Al-Quran, berdzikir, berdoa, bersholawat, istighfar, bersedekah, dsb.

Dan jg berdasarkan keumuman firman Allah ta'ala: (wa minal laili fa tahajjad bihi nafilatan laka) artinya: "dan hendaklah engkau melakukan (sholat) Tahajjud dari sebagian waktu malam sbgai ibadah sunnah bagimu."

Kesimpulannya, amalan tsb BOLEH dilakukan dan bukan trmasuk amalan bid'ah.

Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg bermanfaat. Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-taufiq.

No comments:

Post a Comment