*Al Ilmu*
TRADISI SUNGKEMAN
Di antara tradisi yg masih dlakukan oleh sebagian dari kaum muslimin di
negeri ini adalah: Acara sungkeman kpd orang tua terutama di saat Idul
Fithri.
Bolehkah sujud, sungkem, atau membungkukkan badan kpd selain Allah, MESKIPUN TIDAK BRMAKSUD UTK MENYEMBAHNYA?
Karena tradisi sungkeman mengandung unsur sujud & ruku' kpd selain Allaah, berikut adalah penjelasannya...
Rasulullaah صلى اَللّهُ عليه وسلم bersabda
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
"Seandainya aku boleh menyuruh seseorang sujud kpd seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kpd suaminya."
[Hadits hasan shahih: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1159), Ibnu
Hibban (no. 1291 - al-Mawaarid) dan al-Baihaqi (VII/291), dari Abu
Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini diriwayatkan juga dari beberapa
Shahabat. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1998)].
Nah, jelas sudah bagi kita bahwa "Tradisi Sungkeman" termasuk perbuatan yg bertentangan dgn syari'at Islam.
Karena itu, mari kita sampaikan permasalahan ini kpd orang tua kita,
agar meninggalkan tradisi ini. Sampaikanlah jauh2 hari, agar di saat
Idul Fithri nanti mereka sudah bisa memakluminya.
Semoga Allaah Ta'ala mudahkan kita dlm kebaikan, di mana saja kita berada,آميْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ
SUJUD merupakan BENTUK KETUNDUKAN sehingga hadits di atas mngandung
makna bahwa seorang suami mendapatkan hak terbesar atas ketaatan isteri
kpdnya.
Sedangkan kata:
“Seandainya aku boleh...”
mnunjukkan bahwa sujud kpd manusia tidak boleh (dilarang) & hukumnya HARAM.
(Dikutip dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah)
hadits yang disampaikan menjelaskan tentang sujud, sedangkan sungkem itu beda dengan sujud, jadi tidak bisa kita pakai hadits tsb untuk menghukumi sungkem. trimakasih
ReplyDelete