Tuesday, March 12, 2013

Apakah Wanita Mengeluarkan Madzi Dan Mimpi Basah?

*MH*

Masalah 113: APAKAH WANITA MENGELUARKAN MADZI DAN MENGALAMI MIMPI BASAH?


Tanya:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz tolong bantu jawaban pertanyaan dari member ai:
Jika seorang wanita melihat hal yang menggejolakkan syahwatnya sehingga mengeluarkan sesuatu, apakah sesuatu tsb?
Apakah wanita juga mengalami mimpi basah?

جَزَاك اللّهُ خَيْرًا

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Jika sesuatu itu keluar itu dari kemaluannya (maaf, bukan dari selainnya spt hidung, lubang anus, atau anggota badan lainnya) dan berupa cairan, maka itu adalah air madzi. Dan madzi trmsuk benda najis yg membatalkan wudhu. Ia wajib membersihkan kemaluannya dan mencuci pakaian yg terkena olehnya serta berwudhu ketika akan mendirikan sholat.

Adapun berkaitan dengan masalah mimpi 'basah' (bukan ngompol), maka sebagian wanita jg ada yg mengalaminya sbgmn kaum laki2. Dan itu salah satu tanda diantara tanda-tanda baligh pada wanita dan laki2. Hal ini sbgmn hadits yg diriwayatkan oleh Ummu Sulaim radhiyallahu anha, ia pernah bertanya kpd Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mimpi 'basah'?" Jawab Nabi:
"Iya, wajib mandi jika ia melihat ada air (cairan yg keluar dari kemaluannya, pent)."

Penanya:
Madzi bukannya hanya laki2 ustadz yg mengeluarkan?

Jawab:
Laki2 dan perempuan sama2 mengeluarkan air madzi, bahkan para wanita lebih sering n lebih banyak mngeluarkan air madzi dibanding kaum laki2. Sbgmn dinyatakan oleh sebagian ulama. Wallahu a'lam bish-showab.

Penanya:
Oo..yayaya, sy baca di kitab al wajiz kok laki2 aja... Makanya bingung deeh...

Jawab:
Kan sy katakan dlm jawaban di atas, sbgian ulama mngatakan bhwa wanita lebih sering n lebih banyak mengeluarkan madzi dibanding laki2. Diantara para ulama yg menyatakan demikian adalah al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani dlm fathul bari syarah shohih bukhori dan imam Nawawi dalam syarah shohih muslim.

Mungkin penulis kitab al-wajiz brpendapat yg berbeda dengan ibnu hajar n imam nawawi. Wallahu a'lam bish-showab.

Penanya:
Hehehe...yayaya, fahimtu  ​اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ
Jawab:
اَلْحَمْدُ لِلّهِ , وَ ​بَارَكَ اللّهُ فِيْكُمْ

No comments:

Post a Comment