Sunday, March 17, 2013

Bolehkan Bersyukur Atas Suatu Nikmat Dengan Membagikan Makanan?

*fb Orcela Puspita*

BOLEHKAH BERSYUKUR KEPADA ALLAH ATAS SUATU NIKMAT DENGAN CARA MEMBAGIKAN MAKANAN ?

Pertanyaan :

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Apakah boleh kita mengadakan syukuran, dapat kerjaan, syukuran rumah baru. Dengan cara membagi-bagikan makanan ke para tetangga ?
Syukron.

►Jawaban Oleh :
Ustadz Muhammad Wasitho, LC, MA
(Disusun Di BBG Majlis Hadits: Tanya Jawab Masalah 304)

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Hukumnya BOLEH bagi seseorang yg mendapat suatu nikmat seperti mendapat pekerjaan yg halal, sembuh dari penyakit, menempati rumah baru, membeli kendaraan baru, mendapat suami baru atau istri baru, dikarunia anak, dsb, utk menampakkan rasa syukurnya kpd Allah dengan cara :

▬ membuat/memasak/memesan makanan
▬▬ lalu dibagi2kan kpd karib kerabat, teman2 dan para tetangga,
▬▬ atau dengan cara mengundang mereka ke rumah utk makan2.

Karena bersyukur kpd Allah itu dapat diwujudkan dengan hati, lisan, anggota badan dan harta benda.

Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami dan menjadi ilmu yg bermanfaat.

Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.

Oleh : Ummu Adam
http://m.salamdakwah.com/baca-forum/bolehkah-bersyukur-kepada-allah-atas-suatu-nikmat-dengan-cara-membagikan-makanan-.html

No comments:

Post a Comment