*MH*
Masalah 86: HUKUM MENYEBUT ISTRI NABI DENGAN SEBUTAN "SITI", SEPERTI SITI AISYAH, SITI ZAINAB, DLL.
Tanya:
Bismillah,
Ustadz ana mau bertanya, perihal istilah "siti" yg sering di Indonesia/rumpun melayu ini dipakai didepan nama wanita(khusus Istri Nabi) , seperti Siti Aisyah, Siti Fatimah,
Apa arti istilah ini,
Jawab:
Bismillah. Istilah siti memang tidak dikenal dlm sejarah islam, atau dlm kitab2 para ulama yg menjelaskan ttg sejarah kehidupan para istri Nabi. demikian pula tidak dikenal oleh orang2 Arab di zaman dahulu maupun skrg. Namun sy pernah mendengar dari sbgian orang, bahwa kata (siti) adalah singkatan dari kata (sayyidati) yang artinya tuan perempuan.
Maka dari itu, akan lebih baik jika kita menyebut atau menulis nama istri-istri Nabi TANPA TAMBAHAN "SITI" seperti Siti Khodijah, Siti Zainab, Siti Aisyah, dll. Dan akan lebih bermakna menghormati dan beradab kpd para istri Nabi jika kita mendokannya dengan keridhoan dr Allah stlh menulis atau menyebut nama istri Nabi, spti Aisyah radhiyallahu anha, Khodijah rodhiyallah anha, Zainab radhiyallahu anha, dst. Radhiyallahu 'anha artinya semoga Allah meridhoinya. Demikian yg sy ketahui ttg asal-usul siti dan hukum penyebutannya. Wallahu a'lam bish-showab.
Penanya: جَزَاك اللّهُ خَيْرًا Atas jawabannya, itu sudah lebih dari cukup.
Jawab: آمين , وَ جَزَاك اللّهُ خَيْرً
No comments:
Post a Comment