Monday, March 11, 2013

Bertanya Kepada 'Orang Pintar'

*MH*

Masalah 77: HUKUM MEMINTA DAN MENANYAKAN SESUATU KEPADA 'ORANG PINTAR' DAN SEJENISNYA



Tanya:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
عَفْوًا ustadz mhn dibantu pertanyaan dr al ilmu

Ana mau ty,apa kalo minta ke orang pinter yg bilang dia juga minta sama allah n ayat2nya jg dr alquran,apa musrik ya?

جَزَاكَ  اللَّهُ خَيْرًا sebelumnya



Jawab:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Istilah orang pintar yg dimaksud dan dipahami oleh masyarakat kita di negeri ini adalah nama lain dari dukun, para normal, peramal, tabib, dan yang semisalnya. Nama2 tsb diduga atau bahkan diyakini oleh sebagian orang bahwa mereka mengetahui perkara ghaib dan memiliki kemampuan utk mendatangkan manfaat dan mencegah mudhorot. Di dalam agama Islam yg telah sempurna syariatnya, telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa mendatangi mereka utk menanyakan suatu perkara hukumnya dilarang, sebagaimana sabda beliau (yg artinya): "barangsiapa mendatangai peramal atau dukun lalu menanyakan sesuatu kpdanya, maka sholatnya selama 40 hari tidak diterima Allah."


Sedangkan jika seseorang muslim membenarkan n mempercayai apa yg dikatakan oleh dukun dan semisalnya atau melakukan apa yg mereka perintahkan demi terwujudnya apa yg diinginkan dari kepentingan dunianya, maka ia telah jatuh dlm perbuatan kekufuran, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam (yg artinya): "Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal, lalu ia membenarkan apa yg dikatakannya, maka sungguh ia telah ingkar (kafir) terhadap syariat Allah yg diturunkan kpd Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam."

No comments:

Post a Comment