Masalah 91: DERAJAT HADITS TENTANG WALI MAYIT WAJIB MENGGANTIKAN HUTANG PUASANYA, DAN APA YANG DIMAKSUD DENGAN PUASA TERSEBUT
Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ukhti admin .....saya baru tahu ada Hadits seperti ini apakah ini haditsnya benar"
“Barangsiapa yang mati dan dia mempunyai hutang shoum maka walinya wajib menggantikannya”. (Muttafaqun ‘ala sihhatihi, dari hadits ‘Aisyah رضي الله عنها )"
Jika benar, apakah shaumnya shaum Ramadhan?
Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Penanya:
Ustadz syukron ... جَزَاك اللهُ خَيْرًا
Jawab: آمين, وَ جَزَاك اللّهُ خَيْرًا
No comments:
Post a Comment