Masalah 78: HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDOA DAN SESUDAH SALAM DARI SHOLAT
Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ana baca artikel di salam dakwah, tdk adanya dalil yg shahih mengusap wajah setelah berdoa, lalu bgaimana setelah salam dlm sholat ? Sdgkan sholat jg adalah do'a, mohon jwabannya admin,
جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا
Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Adapun amalan setelah salam dari shalat yg sesuai tuntunan Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah membaca doa dan dzikir yg syar'i seperti membaca أَسْتَغْفِرُ اللّهَ الْعَظِيْمَ (istighfar) 3 x, puja puji syukur kpd Allah spti (Allahumma antas salam waminkas salam tabarokta robbana ya dzal jalali wal ikrom), سُبْحَانَ اللّهِ (tasbih) 33 x, اَلْحَمْدُ لِلّهِ (tahmid) 33 x, اَللّهُ أَكْبَرُ (takbir) 33 x, dan لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللّهُ (tahlil) 1 x. Kemudian setelah itu dipersilakan berdoa kpd Allah utk memohon segala hajat dunia dan akhiratnya. Boleh dengan mengangkat kedua tangan dan boleh juga tanpa mengangkatnya. Setelah selesai berdoa, tidak disyariatkan mengusapkan kedua tangannya ke wajah. Wallahu a'lam bish-showab.
No comments:
Post a Comment