*MH*
Masalah 100: HUKUM MENIKAH DENGAN SAUDARA SEPUPU
Tanya:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz ada yg tanya Apa boleh kita menikahi sepupu dari pihak ibu? Hukum apa ya...tolong ustadz jawab ya
Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Saudara sepupu dari pihak ibu maupun ayah bukan termasuk mahrom, maka hukumnya boleh menikah dengannya jika syarat-syarat sahnya nikah terpenuhi. wabillahi at-taufiq.
No comments:
Post a Comment