*MH*
Masalah 81: HUKUM MENGAMINI DOA YANG DIUCAPKAN SECARA KHUSUS PADA HARI ULANG TAHUN
Tanya:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz ana ada pertanyaan dari teman ana yang اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ sudah mengenal sunnah, pas hari kelahiran dia temen temen nya pada do'ain tapi ada embel embel selamat ulang tahunnya
Pertanyaannya : apakah boleh diamini doa dari temen temennya itu atau cukup diam saja. جَزَاكَ اللّهُ خَيْرًا
Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Pada dasarnya seorang muslim dianjurkan mengamini doa jika ia didoakan kebaikan oleh saudaranya. Akan tetapi jika doa tsb diucapkan berkaitan dengan hari kelahiran seseorang atau dikaitkan dengan waktu tertentu atau tempat tertentu atau acara tertentu yg mana tidak ada dalil syar'i yg mensyariatkannya, maka hukum doa tsb tidak boleh diamini, karena mengkhususkan pengucapan doa tsb pd waktu tertentu (hari ulang tahun) tanpa ada dalilnya adalah menjadi bagian dari dzikir dan doa yg diada-adakan dlm syariat Islam, atau dengan kata lain bahwa doa tsb termasuk ke dalam doa n dzikir yg bid'ah. Sebab ibadah apapun itu sifatnya tauqifiyyah, yakni harus bersumber dari dalil2 syar'i yg shohih, baik dari Al-Quran maupun as-Sunnah. Demikian jawaban sy, semoga bisa dipahami dan menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a'lam bish-showab.
Penanya: Syukron ustadz atas jawabannya. جَزَاك اللّهُ خَيْرًا
Jawab: آمين, وَ جَزَاك اللّهُ خَيْرًا
No comments:
Post a Comment