*MH*
Masalah 112: HUKUM SHOLAT BAGI WANITA HAMIL YANG KELUAR FLEK SEBELUM MELAHIRKAN
Tanya:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz, tolongin dong jawaban pertanyaan member group ai brkt ini.
Mbak tanya dong, temenku lg hamil sdh keluar flek. Apakah masih boleh sholat?
Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Iya dia masih berkewajiban mendirikan sholat 5 waktu. Karena darah tsb bukan darah haid maupun nifas. Tapi hendaknya dia memeriksakannya dan berkonsultasi kpd dokter kandungan, dan diutamakan dokter wanita muslimah jika ada dan memungkinkan. Wallahu a'lam bish-showab.
Penanya: جَزَاك اللّهُ خَيْرًا
عَفْوًا baru me respon ustadz
Jawab: آمين, وَ جَزَاك اللّهُ خَيْرًا
La Ba'sa Bihi.
No comments:
Post a Comment