Monday, March 11, 2013

Bekerja Pada Non Muslim Dan Hadiri Perayaan Mereka

*MH*

Masalah 33: HUKUM BEKERJA PADA NON MUSLIM DAN MENGHADIRI PERAYAAN MEREKA

Tanya:
Ustadz, ana bekerja pada orang kturunan tionghoa beragama katolik. Dan ana satu2nya karyawan. Besok dia undang ana utk datang ke rumahnya. Bgmanakah ana hrs brsikap? (bsk adlh prayaan imlek)

Jawab:
Bismillah. Bekerja pada orang non muslim tidak apa2 selama tidak mengorbankan kewajiban2 agama islam yg kita anut. Atau tidak disyaratkan mengikuti aturan agama mereka. Adapun Jika diundang ke rumahnya utk urusan pekerjaan maka tidak apa2. Tapi jika diundang untuk mnyambut perayaan mereka atau berpartisipasi ddlm acara2 keagamaan mereka maka hukumnya tidak boleh, sangat dilarang keras oleh Allah n rasul-Nya. Karena dlm hal agama atau aqidah n ibadah tidak ada toleransi sedikitpun. Bagimu agamu dan bagiku agamaku. Maaf baru baca sekarang ini, karena banyak pertanyaan yg masuk n sy jawab satu persatu sesuai waktu yg ada.

Link:
http://m.salamdakwah.com/baca-forum/hukum-bekerja-pada-non-muslim-dan-menghadiri-perayaan-mereka.html

No comments:

Post a Comment