Masalah 44: HUKUM MAKAN MAKANAN DI RUMAH DUKA KETIKA TA'ZIYAH
Tanya:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Petanyaan 1 .. Mau tanya ....Kita gak bole yaa makan ditempat org yg sedang kedukaan spt kita Ta"ziyah tapi yg punya rumah yg menyediakan makanan
Di tunggu ustadz jawabnya ...
جَزَاك اللهُ خَيْرً وَ بَارَكَ اللَّهُ فِيْك
Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Demikian pula keluarga mayit pasca musibah kematian membuat makanan atau masak-memasak utk menjamu para tamu yg datang utk ta'ziyah (berbela sungkawa) tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Justru yg benar adalah sebaliknya, para tetangga dan teman2 seIslam membuat atau memberikan makanan kpd mereka yg tertimpa musibah kematian sbgmana Nabi memerintahkan para sahabat agar membuatkan makanan yg diberikan kpd keluarga Ja'far bin Abu tholib ketika sampai kpd Nabi berita mati syahidnya Ja'far di medan jihad.
Akan tetapi, jika kita berkebetulan ta'ziyah di rumah keluarga mayit, lalu mereka menyuguhkan kpd kita minuman atau makanan karena menghrmati kita sebagi tamu yg datang dari jauh atau kerabat yg sudah lama tdk berjumpa, maka yg nampak bagi saya tidak apa2 (boleh) memakannya, karena acara bid'ah tidaklah merubah hukum makanan yg halal menjadi haram. Wallahu a'lam bish-showab.
No comments:
Post a Comment