Monday, March 11, 2013

Zakat Mal Untuk Orang Tua Dan Anak Yatim

*MH*

Masalah 65: ZAKAT MAL DIBERIKAN KEPADA ORANG TUA DAN ANAK YATIM

Tanya:
Ust. Mau ty...apakah orang tua & yatim jika kondisinya fakir/ miskin bolehkan menerima zakat mal? tolong jawaban nya ya

Jawab:
Bismillah. Orang tua yg fakir tidak berhak menerima zakat dari harta anak kandungnya. Karena para Orang tua yg fakir wajib dinafkahi oleh anak-anaknya yg mampu, tapi bukan sebagai zakat.

Adapun anak yatim jika ia memiliki harta warisan yang banyak dari orang tuanya yg telah meninggal dunia, maka ia tidak berhak menerima zakat mal karena ia termasuk orang kaya. Sedangkan jika anak yatim itu fakir, maka ia berhak menerima zakat karena kefakirannya, bukan karena keadaannya sbgai yatim. Wallahu a'lam bish-showab.

No comments:

Post a Comment